Home Uncategorized TMMD REG KE-109 KODIM 0708/ PURWOREJO REHAB POS KAMLING BERJALAN 20 PERSEN

TMMD REG KE-109 KODIM 0708/ PURWOREJO REHAB POS KAMLING BERJALAN 20 PERSEN

153
0

Purworejo – Tak perlu mewah apalagi megah yang penting sarana dan fasilitas warga untuk melaksanakan ronda malam mengamankan wilayah didesa sepertinya sudah dari cukup dan bernilai ibadah. Pos Kamling ini terlihat hancur dan lumayan lama terbengkalai.

Akhmad Said Kades Sedayu juga menuturkan bahwa Program Kerja TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) ke-109 tahun 2020, yakni salah satunya perehaban pos keamanan lingkungan ( Poskamling ) di desanya sudah dimulai agar cepat selesai dan segera dapat digunakan sesuai fungsinya.Sabtu.( 26/09 ).

Mengingat dengan adanya pandemi Covid 19, hampir dimana saja tingkat kriminalitas meningkat drastis. Maka dari itu harapan saya sebagai Kepala Desa Sedayu, agar perehaban Poskamling segera dirampungkan dan dapat segera di fungsikan kembali demi keamanan desa.

Saat di lapangan, personil Satuan Tugas (Satgas) TMMD bersama warga bekerja bersama membangun pos kamling. Hingga hari ke 4 program TMMD pembangunan pos kamling yang dibangun di lokasi strategis, tepat berada di pintu masuk Desa Sedayu.

Koordinator Pembangunan Pos Kamling Serda Amsir juga menuturkan, program perehaban pos kamling yang jumlahnya satu unit dalam program TMMD ini sudah mulai dikerjakan,dan bisa dipastikan akan selesai lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan.

Dengan mengaktifkan kembali ronda ataupun patroli malam sehingga secara tidak langsung masyarakat akan terdidik untuk melaksanakan pengamanan kampungnya sendiri secara swakarsa dan mandiri, apalagi disaat sekarang situasi Pandemi Covid 19, tingkat kerawanan pencurian sangat meningkat dimana-mana.

Sementara itu Serda Amsir juga menyampaikan kepada masyarakat mulai dari Kepala Desa, Ketua RT maupun warga untuk sama-sama ikut peduli terhadap keamanan wilayah. Harapannya, setiap permasalahan yang ada khususnya terkait dengan Kamtibmas dapat terdeteksi dengan cepat dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib jika tidak bisa diselesaikan oleh aparat desa setempat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here