Home ADVERTORIAL RDP Komisi IV Tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19

RDP Komisi IV Tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19

123
0

Laporan Cin

Musi Banyuasin, Jodanews.com – Telah diadakan Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang diadakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Muba, Senin (31/8/2020).

Rapat membahas pentingnya agar lebih meningkatkan lagi antisipasi dalam masalah penanganan Covid-19 di Daerah Kabupaten Muba, sehingga telah dikeluarkannya sanksi sosial dan denda baik itu bagi perorangan atau badan – badan usaha bagi masyarakat yang melanggar karena tidak mengikuti protokol kesehatan.

Rapat di Pimpin oleh Ketua Komisi IV Firman Akbar, SH dan Anggota Komisi IV Andik Setiawan, S.T, M. Tanzil Asrori, serta Hendra Wijaya.

“Covid 19, bukan masalah yang bisa dianggap remeh, jadi sangat perlu sosialisasi kepada masyarakat agar membiasakan diri untuk hidup sehat, salah satunya dengan cara memakai masker sebagai bentuk pencegahan penyebar luasan virus.” ujarnya.

selain itu lewat rapat ini pihaknya bisa mengambil serta menerima berbagai usulan terkait apa yang mesti dilakukan sehingga antisipasi dalam masalah penganangan covid 19 ini.

“kita tentu saja berharap lewat sanksi ini kita bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang betapa bahayanya virus covid 19 serta upaya pencegahan yang harus dilakukan sejak dini adalah hidup sehat dan memakai masker.” ungkapnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba beserta jajaran, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Muba beserta jajaran, pihak RSUD Bayung Lencir Kabupaten Muba, dan pihak RSUD Sungai Lilin Kabupaten Muba.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here