BANYUMAS – Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Tarsim (56), petani dan buruh tani Desa Petahunan RT. 06 RW. 03, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, sudah memasuki plester dinding sejak Senin (27/7/2020).
Serka Sigit Kusbianto, Dantim Teknis Satgas TMMD terus memberikan semangat kepada para tukang bangunan, untuk kerja ngebut untuk penyelesaian rumah berukuran 11 x 6 meter itu.
”Rehab rumah Pak Tarsim didanai oleh UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Kecamatan Pekuncen senilai Rp. 11 juta, sehingga kita terus melakukan improvisasi untuk memaksimalkan anggaran tersebut,” jelasnya.
Dalam perehaban rumah Tarsim bambu untuk reng dan usuk diganti semua, sedangkan genteng hanya diganti yang pecah saja karena kondisinya masih bagus. (Ags)








