Laporan Cin
Muba,jodanews.com – Satu dari Lima orang Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Bobol rumah di ciduk Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko resor Musi Banyuasin , Rabu (08/07/2020.
Terrsangka saat di gelandan ke mapolsek hanya bisa tertunduk lesu
Dari lima pelaku yang baru tertangkap bernama ARIES (22) yang merupakan warga dusun Il Desa Lubuk Bintialo kec. Batanghari Leko Kab. Muba, Pelaku dan ke empat rekan nya yang masih DPO beraksi Senin (06/07/2020) subuh dini hari pukul 01.00 Wib di rumah Korban Dusun IV Desa Lubuk Bintialo Kec. Batanghari Leko.
Dalam aksinya para pelaku berhasil menggondol 9 (sembilan) Jerigen yang berisi 8 (delapan) minyak jerigen minyak bensin dan 1 (satu) jerigen minyak solar.
Akibatnya, LILIS MARTINI (36) mengalami kerugian sekitar Rp. 3.150.000,- (Tiga Juta seratus lima puluh ribu rupiah). Aksi pencurian tersebut lalu diLaporkan ke Mapolsek Batang Hari Leko.
Kapolsek Batanghari Leko AKP NASHARUDIN, SH yang mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik menyebutkan bahwa aksi para pelaku terungkap karena laporan korban, sehingga langsung dilakukan Penyelidikan bersama Personil Pospol Lubuk Bintialo. Alhasil, Rabu Siang satu pelaku di amankan setelah sebelumnya aparat kepolisian mendapatakan laporan informasi keberadaan salah satu pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor kearah jalan Desa lubuk Lubuk Bintialo dekat Tugu Simpang III (tiga) Desa Lubuk Bintialo.
Tak sampai disitu, Polisi Sektor Batang Hari Leko langsung mencari barang bukti dengan ditemukannya 1 (satu) Buah Jerigen ukuran 35 Liter Minyak Bensin.
“Baru satu pelaku yang berhasil kita tangkap, namun kita tetap lakukan pengejaran terhadap empat DPO lainnya yang masih dalam pelarian” Beber Nazarudin, Jumat (10/7/2020)
Sejauh ini aparat sektor batang hari Leko masih melakukan pengejaran yang di mungkinkan pelaku belum jauh melarikan diri nya. Akibat perbuatan tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke 3 dan 4 KUHPidana.(editor Jon Heri)








