Home HL PTPN7 – Polda Sumsel Tanda Tangani MoU Pengamanan Aset

PTPN7 – Polda Sumsel Tanda Tangani MoU Pengamanan Aset

136
0

# Dukungan Pihak Kepolisian Dalam Pengamanan Aset Negara Dapat Mewujudkan Lingkungan Kondusif di Unit Kerja Perusahaan

Laporan Cindra

MUBA,jodanews.com – Guna pengamanan aset Milik Negara, pihak PTPN VII melaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MoU) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tertanggal 20 Januari 2020. Dalam MoU tersebut, PTPN VII meminta kepada pihak kepolisian bekerjasama dalam pengamanan produksi, aset dan penegakan hukum.

Menindak lanjuti hal itu, PTPN VII menggelar Sosialisasi Kesepakatan Bersama Kerjasama Pengamanan Asset antara PT Perkebunan Nusantara VII dengan Kepolisian Daerah, yang dipusatkan di kantor PT Perkebunan Nusantara VII Unit Betung, (25/6/2020).

Hadir dalam kesempatan itu, Manajer Unit Betung Hidayat SP, manajer Unit Krawo Daniel Solikhin SP, Manajer Tebenan Andri ST, Manajer Bentayan Budi Santoso SP didampingi Asisten SDM & Umum Heri Susanto, Manajer Unit Tasa diwakili Masinis Kepala Teknik dan Pengolahan Suandi STP, Camat Betung diwakili Sekcam Betung Yudi Santoso, Perwakilan Camat Lais, Lurah dan para kepala desa dari 2 wilayah penyangga, tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan.

AKBP Afrizal Sikumbang selaku Perwira Keamanan PTPN VII Wilayah tugas Lampung, Sumsel dan Bengkulu, dalam kesempatan itu mengatakan, disamping milik negara, PTPN VII juga sebagai objek vital yang perlu diawasi jangan sampai dirusak.

“Mari kita jaga seluruh aset milik negara dalam hal ini PTPN VII, sebagai salah satu aset milik negara dalam bentuk perkebunan sawit, karet, tebu dan teh dengan lahan yang sangat luas dan tidak memiliki pagar batas tetapi memiliki patok,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, masalah keamanan sangat terbatas untuk menjaga kebun tersebut, untuk itu dirinya mengajak semua pihak bekerja sama dalam hal menjaga situasi yang ada khususnya di Betung Komplek.

Sementara, Kapolda Sumsel diwakili Kabag Kerma Ro Ops Polda Sumsel AKBP Adi Herpaus SH MSi dalam kesempatan itu mengatakan, dengan adanya kegiatan kerjasama ini pihaknya akan melaksanakan pembinaan-pembinaan, terutama kepada pelaksana dilapangan, “teknisnya dari pada kasus-kasus yang ada di PTPN VII, diantaranya kasus pencurian, dan lain sebagainya. Ada pula permasalahan yang harus ditangani ditingkat atas atau para penegak hukum,” jelasnya.

Dirinya menghimbau dan berharap agar masyarakat yang berada di PTPN 7 dan sekitarnya merasa memiliki, karena perusahaan BUMN ini bertugas untuk memberikan kontribusi kepada negara.

Sementara, Hidayat SP Manajer PTPN VII Unit Betung selaku tuan rumah Diharapkan dengan adanya penandatangan nota kesepahaman ini, akan ada solusi agar dapat meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah kerja PTPN 7 khususnya Betung Komplek, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan terjaminnya aset negara.

“Diharapkan dengan dukungan pihak kepolisian dalam pengamanan set negara ini dapat mewujudkan lingkungan yang kondusif di sekitar unit kerja perusahaan. Sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar perusahaan,” katanya.
MoU ini salah satu upaya mewujudkan suasana aman, tertib dan kondusif. Apapun perusahaan melakukan performa produksi, bila tidak ditopang situasi aman maka tidak akan berhasil,” pungkasnya.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here