Home HL Kedapatan Mencuri Motor, Nico Di Amankan Polisi

Kedapatan Mencuri Motor, Nico Di Amankan Polisi

131
0

Laporan Cin

Muba, jodanews.com – Kedapatan mencuri sepeda motor, Satu dari Tiga Orang Pelaku Curanmor (pencurian sepeda motor), diserahkan Warga Ke Polsek Plakat Tinggi Resor Muba tersangka sempat di hakimi massa.

Pelaku yang tertangkap bernama NICO ANDREAN (21) warga Kel.Mangun jaya kec.Babat toman Kab.Muba, NADI (DPO), ALI HABIT (DPO), berhasil ditangkap oleh warga Desa Sido Mukti kec.plakat tinggi Ini sempat di hakimi massa karena kesal dengan ulahnya, sebelumnya pelaku diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik INDRA SUSANTO (34) warga Dusun II Desa Sukajaya kec.Plakat tinggi Kab.Muba, Sabtu ( 06/6/2020 ) sekira pukul 19.00 Wib. Kemudian warga menyerahkannya ke kantor polisi.

Kapolsek Plakat Tinggi IPTU Teguh Hidayat SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.ik membenarkan kejadian tersebut.

Kapolsek mengatakan, pelaku Curanmor ini berhasil ditangkap oleh warga berawal dari adanya korban yang mengetahui bahwasanya sepeda motor yang terparkir didepan rumah nya pada saat korban turun dari sepeda motor dan masuk kedalam rumah untuk mengantar anaknya yang sedang di gendong,kemudian korban mendengar suara sepeda motor miliknya di bawa pelaku yang belum diketahui identitasnya dan korban lansung mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri. lalu kemudian korban menelpon adik kandung nya yang berada di Desa Sido mukti kecamatan Plakat Tinggi untuk menghadang pelaku.

Selanjutnya malam itu juga, lanjut Kapolsek, warga secara bersama- sama melakukan penghadangan sehingga warga berhasil mendapatkan dan mengamankan pelaku, kemudian menyerahkan ke Polsek Plakat tinggi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku NICO di jerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here