Laporan Cin
MUBA, jodanews.com – Helmi saribani (29) warga Dusun 1 Desa Purwosari Kec Lais Kab. Muba karyawan leasing Motor, mengalami Luka – Luka setelah berduel dengan pelaku curas saat hendak menagih pembayaran pertama sepeda motor pelaku yang baru Jalan Sebulan.
Satu dari dua orang pelaku Curas berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lais, di Rumah Sakit Charitas Palembang
Rabu (13/5/2020) sekira pukul 15.00 wib.sedangkan satu temannya berinisial C masih dalam pengejaran masuk daftar pencarian Orang (DPO) .
“Ini sudah direncanakan pelaku yang tertangkap, baru beli motor namun saat memasukin pembayaran pertama, ditagih korban, dia tidak bisa membayar” Ujar Kapolsek Lais AKP SYAFRUDDIN, SH mewakili kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik. Sabtu (16/5/202.).
Dijelaskannya, Selasa 12 Mei 2020 Sekira Jam 13.15 wib Korban Helmi sebelumnya menelpon pelaku Hendra Saputra (32) warga Dusun II Desa Teluk Kijing II Kec Lais Kab Muba dengan maksud menagih uang jatuh tempo kredit pembayaran pertama sepeda motornya, Pelaku pun mengajak janjian di Lais.
Ditengah perjalanan saat hendak menuju ke tempat janjian, korban tak sadar bahwa telah dibuntuti oleh pelaku dan rekannya yang DPO.
Di tempat sepi di jalan umum Desa Teluk Kijing 2 Kec Lais korban dihadang pelaku dan langsung memukul korban dengan menggunakan sebatang kayu hingga korban terjatuh dari sepeda motor, lalu rekan pelaku yang satu langsung mengeluarkan senjata tajam jenis cilurit dan membacokkan ke arah korban akan tetapi korban dapat menghindar dan berhasil memegang pergelangan tangan pelaku yang memegang senjata tajam jenis clurit.
Duel pun terjadi, dalam perebutan celurit, pelaku sempat berteriak ke rekannya untuk mengambil parang.
Belum sempat mengambil parang, korban yang telah berhasil merebutkan clurit langsung membacokkan kearah salah satu pelaku, lalu melarikan diri ke arah pemukiman sambil berteriak meminta tolong.
Setelah itu pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban, sedangkan korban dibawa masyarakat berobat ke puskesmas.
Aparat kepolisian yang mendengar kejadian tersebut langsung ke TKP dan langsung mengumpulkan bukti bukti.
“Ini sudah termaksud katagori tindak pidana CURAS”Untuk pelaku C (dpo) Agar segera menyerahkan diri ke Mapolsek Lais”Beber Kapolsek.
Tertangkapnya otak pelaku utama curas ini berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sedang menjalani operasi, di Rumah Sakit Charitas, Rabu 13 Mei 2020 sekira pukul 15.00 wib.
Saat ini pelaku dalam penyidikan dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda vario, 1 ( satu ) buah helm warna hitam motif kembang merk maz, (satu) buah topi warna hitam, 1 (satu) buah sendal, 1 (satu) keping papan (kayu) untuk proses ke tahap selanjutnya. Tutup kapolsek.(editor Jon Heri)








