Home HL Camat Lais Lantik Sepuluh Anggota BPD Periode 2020-2026

Camat Lais Lantik Sepuluh Anggota BPD Periode 2020-2026

128
0

Laporan Cindra

MUBA, jodanews.com – Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex melalui Camat Lasi Drs Deni Sukmana MSi melantik secara resmi Sepuluh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lais Utara yang terpilih untuk periode 2020-2026, dan satu anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) dari desa Epil, di aulah kantor kecamayan Lais kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (6/5/2020).

Camat Lais Drs Deni Sukmana MSi Dalam kesempatan itu, mengatakan pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Bupati Muba Nomor 245/KPTS-DPMD/200 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota BPD Desa Lais Utara Periode 2020-2026 Kecamatan Lais dan Keputusan Bupati Muba Nomor 258/KPTS-DPMD/2020 Tentang Pengesahan Pemberhentian Anggota BPD Periode 2019 -2025 dan Pengangkatan Anggota BPD PAW Periode 2020-2025 Desa Epil Kecamatan Lais.

Adapun nama nama Anggota BPD Desa Lais Utara periode 2020-2026 yang dilantik yakni Mulawarman, Hesti perwakilan dusun 1. Yasniana, Anita perwakilan dusun 2. Endramaji, Aditya Mandala Putra SH perwakilan dusun 3. Jon Yakop Brasslius, Yuliana Perwakilan dusun 4, Yessi Ulandari perwakilan perempuan.

Dan juga Pelantikan PAW BPD atas nama Mauzan berasal dari wilayah pemilihan dusun tiga (3) desa epil yang menggantikan Cecen Arti salah satu anggota BPD yang mengundurkan diri ter-tanggal 07 April 2020 yang lalu,

“Saya harap anggota BPD yang baru saja dilantik, dapat bekerja sama dengan pemerintah desa baik dalam urusan kemajua deds maupun dalam memberantas serta memutuskan rantai wabah virus Corona yang melanda daerah kita , dan memegang teguh amanah yang telah diberikan rakyat kepada kita,” pesan Deni.

Dikatakannya, BPD adalah salah satu lembaga parlemen ditingkat Desa. Tugas pokok dan fungsinya adalah untuk menyalurkan aspirasi rakyat, layaknya anggota Dewan.

Untuk itu Deni meminta kepada Ketua maupun seluruh Anggota BPD yang baru saja dilantik ini untuk selalu mengedepankan hak dan keinginan masyarakat, yang nantinya harus disampaikan kepada pihak Pemerintah Desa setempat,imbuhnya.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here