Home HL Berkali-kali Setubuhi Anak Tiri, ND di Ringkus Polisi

Berkali-kali Setubuhi Anak Tiri, ND di Ringkus Polisi

120
0

Laporan Cin

MUBA, jodanews.com – Seorang petani berinisil ND (48) yang tinggal di wikayah kecamatan Lais kabupaten Muba, harus berurusan dengan Pihak Kepolisian Unit PPA Sat reskrim Polres Muba.

Ia di amankan polisi karena diduga telah menyetubuhi anak tirinya sebut saja MM (17) berkali – kali semenjak korban mengenyam pendidikan kelas 3 SD yang pada saat itu berumur 10 tahun.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui kasat reskrim polres Muba AKP DELI HARIS, SH, MH mengatakan, perbuatan bejat tersangka ini terungkap setelah korban (mm) menceritakan kepada keluarga Ibunya atas perlakuan tersangka (Ayah tirinya) terhadap dirinya.

Mengetahui hal itu , dengan di dampingi Ibu korban lantas melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.

“Betul, kita sudah mengamankan tersangka yang menggauli anak tirinya secara berulang kali” Kata DELI , Rabu (27/05/2020).

DELI mengungkapkan, dengan iming – iming akan memberikan uang dan serta apabila tidak mau mengikuti keinginannya, maka pelaku juga akan mengatakan kepada ibu korban bahwa tingkah laku korban diluar rumah tidak benar dan sering berjalan dengan lelaki.

Karena takut ancaman, korban pun menuruti pelaku dengan datang ke pondok, sehingga perbuatan menyetubuhi yang dilakukan pelaku layaknya hubungan suami istri pun terjadi.

Senin (25/05/2020) pelaku mengajak kembali dengan dibawah ancaman. Korban tak tahan lagi dan takut pulang ke rumah, akhirnya korban pun menceritakannya ke pihak keluarga ibunya. Dengan didampingi ibunya serta keluarganya, akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian sektor Lais.

Selanjutnya Hari itu juga sekira pukul 21.00 wib malam pelaku dapat diamankan warga dan diserahkan ke polsek Lais sehingga kasus penyidikan diserahkan ke Unit PPA polres Muba.

“Sekarang masih dalam penyidikan Unit PPA kita di mapolres” Tambah DELI. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Muba.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here