Laporan Cin
MUBA,jodanews.com – Sepasang Suami Istri (pasutri) IRFAN EFENDI (50) tunanetra dan istrinya ZURYANI (43) ,di amankan polisi. Keduanya ditangkap satuan reserse narkoba Polres Muba , dirumahnya di dusun I desa Bandar Jaya Kec. Sekayu Kabupaten Muba, lantaran menjadi pengedar shabu shabu, Selasa 24/03/2020 sore.
Sepasang Suami istri ini selama satu tahun menjadi pengedar dan telah menjadi target polisi satuan reserse narkoba yang sebelumnya telah mendapatkan informasi atas aktifitas keduanya.
“Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamarnya,personil kita menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu, yang disimpan tersangka didalam sound Speakernya” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM Sik melalui kasat narkoba polres Muba AKP DEDY HARYANTO, SH, Sabtu (28/03/2020).
Dijelaskannya, barang bukti yang ditemukan dari dalam sound speker milik pasangan suami istri ini sebanyak 20 (dua puluh) paket yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 5,18 gram, 2 (Dua) buah plastik klip bening,
Kegiatan menjadi pengedar narkoba ini sudah dilakukan pasangan suami istri tersebut sejak satu tahun terakhir. Akibat perbuatannya, sepasang suami istri ini harus mendekam dibalik Jeruji besi, uimbuhnya.(editor Jon Heri)








