Laporan Cin
MUBA,jodanews.com – Tak membutukan waktu lama, Satuan Reserse kriminal Polsek Sanga Desa Resor Musi Banyuasin berhasil mengamankan Marzan (41) warga Desa Bukit Pangkuasan Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Muba. Tersangka ditangkap aparat kepolisian di kawasan jalan desa Bangun kecamatan Babat Toman. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis, (26/3/2020).
Meski tersangka sempat melarikan diri kedalam hutan usai melakukan penembakan terhadap FERDIANTO Alias ARDI (29) warga Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa di Kebun karet milik warga, Rabu (25/3/2020) sekira pukul 20.30 wib yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban sendiri tewas ditembak sebanyak dua kali menggunakan senpi rakitan laras pendek saat cek-cok mulut dengan tersangka karena tersangka tak senang ditegur kembali oleh korban.
“Kita langsung bentuk tim gabungan bersama Unit Pidum Polres Muba dan Sat reskrim Polsek Babat Toman. Penyisiran berhasil dan tersangka dapat ditangkap”ujar Kapolres Muba AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Sanga desa IPTU SUVENFRI, SH, saat dikonfirmasi.
Sementara itu dari pengakuan tersangka, dia nekat menembak korban sebanyak dua kali yang mengenai dada bagian depan sehingga korban terjatuh dan tersangka kembali menembak korban di bagian kepala belakang sehingga tembus ke kening korban.
Kemudian, selesai menembak ia berlari ke hutan dan meninggalkan korban.
“aku tu menagih uang sewa tanah, namun balasan ucapannya menyakitkan” ujar tersangka.(editor Jon Heri)









