PALEMBANG, Jodanews.com – Cegah Covid-19, Polda Sumsel menerjunkan unit KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel, untuk melakukan penyemprotan Disinfektan di Perumahan Kenten Hill Palembang, yang merupakan kediaman JS (54) korban yang dinyatakan meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona Covid19, berdasarkan hasil tes laboratorium pusat Kemenkes RI.
Guna mengantisipasi merebaknya penyebaran virus Corona (covid-19) ditempat tersebut, Unit KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan penyemprotan Disinfektan di Perumahan Kenten Hill Palembang, Kamis (26/3/2020).
Kegiatan ini, dilakukan setelah sebelumnya mengirimkan surat permohonan penyemprotan Disinfektan ke kantor Satbrimob Polda Sumsel, kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Sumsel dengan mengirimkan sebanyak 1 Unit KBR Detasemen Gegana untuk melakukan penyemprotan Disinfektan di Perumahan Kenten Hill Palembang, daerah yang diduga ada masyarakat terkena virus Covid 19 di tempat tersebut.

Tampak terlihat, para personel mengenakan pakaian lengkap dengan masker khusus saat melaksanakan penyemprotan di Perumahan Kenten Hill Palembang yang dipimpin Danden Gegana Kompol Dody Indra Eka Putra S.IK.
Adapun ruangan-ruangan yang disemprot Disinfektan, yaitu seluruh ruang rumah mulai dari lantai atas sampai bawah, termasuk ruang-ruang kamar dan dihalaman rumah.
Kompol Dody Indra Eka Putra mengatakan, penyemprotan Disinfektan sebagai pencegahan penyebaran Covid 19 yang telah mewabah di wilayah Indonesia, khususnya di Palembang.
“Ini dilakukan, sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19,” tutur Kompol Dody Indra. (Editor Jon Heri)








