Home HL Polsek Tungkal Jaya Amankan Wanita Akhli Hisap

Polsek Tungkal Jaya Amankan Wanita Akhli Hisap

158
0

Laporan Cin

MUBA,jodanews.com – Parida Wati (50) warga dusun III Desa Sinar Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba diamankan Polisi Sektor (Polsek) Tungkal Jaya. Ibu rumah tangga ini ditangkap polisi lantaran menghisap Narkotika jenis sabu – sabu didalam rumahnya , di dusun III Desa Sinar Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba) , Rabu (26/02/2020) sekira pukul 01.00 Wib.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Rudin SH menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan terkait adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan dilokasi tersebut sering dijadikan tempat tersangka untuk mengkonsumsi narkoba dan Sementara suaminya sedang mendekam di penjara setelah ditangkap Polsek Bayung Lincir dalam kasus 351 ayat 3 tahun 2013.

“Anggota kita setelah mendapatkan informasi tersebut Langsung lakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan.”ujarnya (Jumat 28/02/2020).

Dikatakannya, Saat dilakukan Penggerebekan polisi Polsek Tungkal Jaya mendapati ibu – ibu sedang Asik mengkonsumsi yang diduga narkotika jenis sabu.hal ini dilakukannya semenjak suami nya ditahan dalam kasus pengeniayaan. Saat ini kami masih akan kembangkan. Yang jelas kami sudah amankan yang bersangkutan.

“Dari hasil penggeledahan, kita temukan 2 (dua) paket kecil bening berklip yang berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) set alat hisap, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah jarum api kompor, 1 (satu) buah pirek dan 1 (satu) buah plastik dan hasil intrograsi kita tersangka ini “. Tutup Kapolsek(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here