Home KODAM Danrem Pimpin Sidang UKP Anggota Korem 044Gapo dan Jajaran

Danrem Pimpin Sidang UKP Anggota Korem 044Gapo dan Jajaran

145
0

Laporan Penrem 044/Gapo

PALEMBANG, Jodanews.com – Danrem 044/Gapo Kolonel Arh Sonny Septiono, pimpin sidang  usulan kenaikan pangkat (UKP) anggota korem 044/Gapo beserta jajaran, di ruang rapat yudha korem Gapo (Rabu 19/2/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Para kasdim jajaran yang mewakili para Dandimnya dan para perwira seksi personil kodim dari seluruh kodim jajaran korem 044/Gapo.

Sebelum memulai pembahasan terhadap usulan kenaikan pangkat anggota, Danrem Gapo memberikan penjelasan – penjelasan berkaitan kebijaksanaan pimpinan angkatan darat berkaitan dengan bidang personil.

Disamping itu juga Danrem tiada henti hentinya menyampaikan berkaitan dengan kesehatan anggota, mematuhui segala aturan dan menghindari narkoba.Karena tidak ada ampun bagi prajurit yang melanggar peraturan, ujar Danrem.

Demikian hal nya kegiatan rapat UKP ini, kegiatan ini merupakan wujud reward and punishment kepada anggota yang baik dan memberikan ganjaran terhadap prajurit yang melanggar.

“Karena bila ada yang melanggar aturan, maka yang bersangkutan akan menerima ganjaran, tidak akan diusulkan untuk kenaikan pangkatnya bersama sama dengan rekannya yang sama angkatannya,” jelas Danrem.

Dari pembahasan sejumlah 346 personil Pa, Ba, Ta jajaran korem Gapo, ada 2 personil yang tertunda proses UKPnya, yang disebabkan persyaratannya tidak memenuhi syarat ketentuan yang ditetapkan, untuk diusulkan kenaikan pangkat penghargaan bagi personil kelompok Pamen.

Dan ada satu personil anggota dari kelompok tamtama, yang ditunda proses kenaikan pangkatnya dikarenakan yang bersangkutan melaksanakan pelanggaran, tidak hadir tanpa ijin sepengetahuan pimpinannya.

“Untuk itu  diberikan penekanan bagi pimpinan ataupun atasan yang memiliki anggota dilingkungan unit kerjanya, agar lebih melaksanakan fungsi kontrol/pengawasan dan pengendalian bagi anggotanya,” tegas Danrem. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here