Home HL Polsek Babat Supat Amankan Pengedar Sabu

Polsek Babat Supat Amankan Pengedar Sabu

134
0

Laporan Cin

MUBA,jodanews.com – Petugas Unit Reskrim Polsek Babat Supat Resor Musi Banyuasin (Muba) mengamankan Seorang pria pengedar sabu – sabu, bernama Handiko Alias Doko (35). Tersangja diamankan polisi dijalan Teladan Desa Supat Barat Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),Rabu (22/01/2020).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik didampingi Kapolsek Babat Supat IPTU INDRA WENNI, SH membenarkan telah mengamankan pengedar narkoba, bernama Handoko alias Doko (35) warga Dusun III Desa Supat Timur Kec. Babat Supat Kab Muba.

“saat ini masih dalam penyidikan kita, barang bukti juga sudah kita amankan”, ujar kapolsek, Kamis (23/01/2020).

Dikatakannya, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pengedar yang sering melakukan transaksi narkoba.

Dari informasi itu, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan Penangkapan. Barang bukti yang didapat dari tersangka 1 (Satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,21 gram, 2 (dua) buah Pirek, 1 ( satu) topi rimba warna hitam, 1 (satu) kotak rokok Sampoerna mild.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dibawa ke mapolsek babat supat dan pelaku terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 TH 2009.tutup Kapolsek.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here