Home HL Satres Narkoba Polres Muba Meringkus Dua Pengedar Ekstasi

Satres Narkoba Polres Muba Meringkus Dua Pengedar Ekstasi

132
0

Laporan Cin/Humas

MUBA,jodanews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Muba kembali berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkoba, di Jalan AMD Desa lumpatan I Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu /(30/11/19) Siang.

Hal ini di sampaikan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui kasat narkoba polres Muba IPTU Dedy Haryanto SH ,Senin (2/12/19).

“”Betul, kita kembali dapatkan pengedar. Kita akan kejar trus para bandar dan pengedarnya””ujarnya.

Sebelumnya polisi telah melakukan pengintaian dan membututi terhadap kedua tersangka bernama Alimin (36) dan Indra F (42) warga dusun I Desa Muara Teladan kecamatan Sekayu kabupaten Muba.

Sesuai informasi dari masyarakat selanjutnya dilakukan penghadangan dan setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa 20 butir ekstasi di samarkan didalam bungkusan bekas sobekan pilus garuda dan 1 butir ekstasi di dalam kotak rokok magnum yg di buang oleh tersangka pada saat di hadang oleh petugas yang diduga narkotika jenis extasy dengan berat bruto 8,74 gram, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam BG 5642 BAN. Selanjutnya, sesuai hasil intrograsi keduanya diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Tutup kasat.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here