PALEMBANG, Jodanews.com – Sepanjang tahun 2019 Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan sabu sebanyka 162 kilogram (kg), 63.268 ribu butir pil ekstasi dan 300 gram ganja.
Demikian hal itu disampaikan Kepala BNNP Sumsel, Drs John Turman Panjaitan saat menggelar press release pencapaian kerja bidang P2M, berantas dan rehabilitasi sepanjang tahun 2019, di Kantor BNNP Sumsel, Jalan Gubernur H. A Bastari, Sungai Kedukan, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Senin (30/12).
Brigjen Pol Drs. John Turman Panjaitan mengatakan, perbandingan ungkap kasus BNNP pada 2018 dibandingkan tahun 2019 ini semakin meningkat. Keberhasilan itu berkat kerjasama dengan elemen masyarakat, TNI-Polri dan intansi terkait lainnya.
“Pada tahun sebelumnya pihaknya berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 34 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi. Di tahun 2019 ini meningkat dan keberhasilan kita ini berkat kerjasama dengan masyarakat,” jelasnya.
Lanjut orang nomor satu di BNNP Sumsel ini, menjelaskan bahwa berhasil membongkar kasus baru-baru ini tepatnya pada Rabu (25/12/19) kemarin, dimana BNNP Sumsel berhasil mengamankan Narkotika sebanyak 4.800 butir ekstasi didalam mobil hitam yang sudah selama dua hari terparkir di depan Alfamart KM 10.
“Pegawai Alfamart itu melaporkan kepada BNNP Sumsel ada mobil mencurigakan, kemudian pihaknya melakukan pengintaian begitu dua hari diintai tidak ada yang mengambil, akhirnya pihak BNNP bersama pegawai Alfamart membongkar mobil tersebut dan ditemukanlah ekstasi sebanyak 4.800 butir,” terangnya.
pihaknya tetap mengutamakan bagaimana informasi yang diperoleh itu semakin banyak dari masyarakat. “Kemudian akan kita olah informasi tersebut, setelah kita olah mudah-mudahan pihaknya bisa melaksanakan pengungkapan ini lebih berhasil di tahun berikutnya,” tandasnya.
Terakhir, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam proses pergantian tahun ini boleh merayakannya dengan bergembira, dan diisi hiburan tetapi jangan memakai narkotika.
“Karena itu akan mengakibatkan ketergantungan dampak buruk kepada kesehatan yang bersangkutan,” pungkasnya
(Editor Jon Heri)








