Home HL Polsek Lais Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Polsek Lais Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

142
0
Laporan Cin
MUBA,jodanews.com – Berbekal Informasi dari Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Lais Resor Musi Banyuasin berhasil meringkus JOKO SUSANTO (27) warga dusun II desa teluk kecamatan Lais. Ia ditangkap karena diduga telah
Mengedarkan narkotika jenis sabu , di Jalan Lais – Petaling kelompok tenang desa Petaling kecamatan Lais, Selasa (17/9/19) Sore.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kapolsek Lasi AKP SYAFARUDDIN, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Joko Susanto (27) warga dusun II desa teluk kecamatan Lais. ” Betul, kita telah berhasil meringkus nya. Sudah kita amankan beserta barang buktinya “ujarnya Kapolsek.
Dari penangkapan tersebut barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) paket klip bening diduga sabu seberat 6,5 g, 1 (satu) lembar uang kertas pecahan sepuluh ribu rupiah, 1(satu) lembar uang kertas pecahan lima ribu rupiah,1(satu) unit hp merk LG, 1(satu) unit hp merk ALDO, 1(satu) unit sepeda motor merk yamaha RX King.
Ditambahkannya, mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat tentang adanya pengedar narkoba yang akan melakukan transaksi langsung ditanggapin dengan cepat sesuai ciri – ciri yang diberikan. Di tempat kejadian tersangka sempat mencoba kabur dengan meninggalkan sepeda motornya, dengan kesigapan anggota kita ,alhasil tersangka dapat diamankan berikut  barang bukti satu paket plastik bening yang diduga shabu shabu dengan berat bruto 6,1 grm, dan tersangka  saat ini sudah kita amankan di mapolsek. Pungkas Kapolsek.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here