Home HL Gara Gara Tersinggu Martua Tikam Mantu Hingga Tewas

Gara Gara Tersinggu Martua Tikam Mantu Hingga Tewas

128
0

Laporan Cindra

MUBA,jodanews.com – Malang nasib yang di alami Arifin Siregar alias Living (32) warga dusun 4 desa Air Putih Ilir Kecamatan Plakat Tinggi Musi Banyuasin (Muba).Ia di aniaya Cik Amat (54) yang merupakan mertuanya sendiri hingga meninggal dunia, Jumat (13/9/19) sekira pukul 11.00 wib.

Mendapati laporan kejadian tersebut Kapolsek Plakat tinggi Iptu Teguh Hidayat SH, beserta anggota langsung mendatangi TKP dan membawa korban kepuskesmas C3 Cinta Karya (C3), namun sayangnya korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat luka tusuk dibagian dada, punggung serta tangan yang dideritanya.
Peristiwa berdarah tersebut diduga lantaran ketersinggungan pelaku dengan perkataan korban yang akan menceraikan anaknya dan akan membakar mobil hasil belian pelaku yang digunakan oleh korban.

Mendengar ucapan tersebut kemudian pelaku emosi dan mendatangi korban yang mana antara rumah korban dan pelaku saling berhadapan, hingga terjadilah peristiwa pembunuhan dan usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku langsung melarikan diri, sebagai mana yang dituturkan oleh Kapolres Muba Akbp.Yuddhi surya Markus Pinem, Sik, melalui Kapolsek Plakat Tinggi Iptu Teguh Hidayat,S.H.

“Selang beberapa jam usai kejadian sekira pukul 16.00 wib pelaku berhasil kita amankan di SP 5 kec. Plakat tinggi dan menyita sebilah pisau dengan panjang ±20 cm bergagang kayu warna kuning yang digunakan pelaku dalam kejadian tersebut.

Saat ini pelaku sudah kita amankan dan terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal Pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Tindak pidana Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan mengakibatkan mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.”Ujar Kapolsek.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here