Home HL Tempat Fitnes Yang Berada Di Pakjo Digrebek Polisi Diduga Tempat Menjual Suplèmen...

Tempat Fitnes Yang Berada Di Pakjo Digrebek Polisi Diduga Tempat Menjual Suplèmen Tanpa Izin

145
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel dan Dit Intelkam Polda Sumsel, menggerebek tempat fitnes Vulcano GYM yang diduga menjual suplemen pembesar otot ilegal. Dimana tempat fitnes Vulcano GYM itu beralamat di Jalan Inspektur Marzuki Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB 1 Palembang, Senin (5/8/2019).

Penggerebekan dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat. kemudian Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat fitnes yang diduga menjual suplemen pembesar otot ilegal.

Polisi yang datang langsung ke dalam tempat fitnes dan menggeledah ruangan yang ada di dalam tempat fitnes. Penggeledahan dilakukan secara tertutup selama satu jam setengah.

Dikatakan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol Zulkarnain, Benar pada hari Senin (5/8/2019) anggotanya telah melakukan penggerebekan tempat Fitnes yang ada di Jalan Inspektur Marzuki Kecamatan IB I Palembang.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan apakah ilegal tidak ada izin edar.

Dimana pihaknya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di tempat fitnes tersebut dijadikan tempat diduga menjual Suplemen pembesar otot secara ilegal.

“Ada banyak suplemen yang diduga tidak memiliki izin edar yang diamankan dari Volcano GYM di Pakjo disita dan di bawa Kepolda Sumsel untuk pemeriksaan. Saat ini kita masih mebgejar siapa penyuplainya,” ujar Kombes Pol Zulkarnain.

Masih dikatakannya, jika terbukti tidak ada izin edar maka akan di proses sesuai dengan Pasal 197 Undang-undang kesehatan no 36 tahun 2009 dengan pidana penjara paling lalma 15 tahun penjara. (editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here