Home HL 4 Kg Sabu dan 5000 ribu Butir Pil Ekstasi Asal Malaysia Diamankan...

4 Kg Sabu dan 5000 ribu Butir Pil Ekstasi Asal Malaysia Diamankan Polda Sumsel, Berikut 4 Tersangka

174
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel kembali mengamankan dua tersangka yang telah menyalah gunakan narkotika. Kedua tersangka diketahui warga Pekanbaru dan dua lagi warga Palembang yang akan mengedarkan sabu dan pil ekstasi di Palembang.

Keempat tersangka itu adalah bernama Randi Arpan (28), mantan honorer Dukcapil Siak warga Jalan Taskurun 3 Kabupaten Siak Riau dan Suherman (32) warga Balai Kayang Kabupaten Siak Riau.

Kedua tersangka ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel saat melintas di Jalan Palembang Betung tepatnya, di depan Polsek Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin pada 6 Agustus 2019 lalu.

Keduanya, ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor dari Jambi hendak menuju ke arah Palembang. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 kg sabu dan 5.000 butir pil ekstasi gambar Minion.

Saat ditangkap, keduanya langsung diamankan dan diinterogasi secara intensif. Dari pengakuan keduanya, bila barang tersebut akan diantarkan kepada dua orang yabg ada di wilayah Palembang.

“Barang haram tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah Palembang,” jelas Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman, Kamis (15/8/2019).

Setelah dilakukan pengembangan terhadap orang yang akan mengambil barang tersebut. diketahuilah Pengembangan pertama berhasil menangkap Julian Effendi (34), di Jalan Boster kecamatan Sukarami Palembang.

Kemudian keesokan harinya kembali dilakukan  pengembangan dan Ternyata, masih ada satu orang lagi yang akan menerima barang haram tersebut. Setelah dilakukan kembali Pengembangan dan berhasil mengamankan Adiansyah (35) warga Jalan Depaten Lama 27 Ilir Palembang di kawasan 26 Ilir Palembang.

Selanjutnya, Ditresnatkoba Polda Sumsel, melakukan interogasi dan diduga barang ini milik seseorang yang sedang mendekam di penjara.

“Saya prihatin sekali, narkoba yang masuk ke Sumsel. Dari itulah, saya sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Sumsel,” ujar Firli.

Dari pengakuan Randi, bila dirinya dan rekannya hanya disuruh mengantarkan barang ke Palembang. Nantinya, baru akan diambil orang di Palembang setelah sampai tujuan.

“Aku ngantarnya pakai motor. karena kalau pakai motor ngantarnya, tidak terlalu mencolok. Makanya aku pakai motor dari Jambi ke Palembang,” katanya. (editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here