Home KRIMINAL Pelaku Curat Tewas Setelah Baku Tembak Dengan Polisi Saat Akan Ditangkap

Pelaku Curat Tewas Setelah Baku Tembak Dengan Polisi Saat Akan Ditangkap

135
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com – Jajaran Polda Sumsel menggelar press rilis tindak pidana Curat (Pencuriat dengan Pemberatan) yang dilakukan oleh tersangka Samit akias Samik warga Pemululutan Ogan lir bersama kedua temannya Satar dan Ono atas pencurian 3 unit sepeda motor.

Kapolda Sumsel melaui Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan bahwasannya tersangka Samit telah melakukan pencurian motor milik M Romli Dan Dedi sebanyak 3 unit sepeda motor di halaman mereka yang berada di Kertapati Palembang.

“Diman kejadiannya sekitar pukul 05.00 WIB pelaku Sakmik melakukan pencurian motor yang sedang terparkir di halaman rumah korban yang berada di Jalan Faqih Usman dan Jalan Ki Morgan. Pada saat beraksi ia menggunakan kunci T dan senjata api rakitan jenis Revolver dan dalam aksinya ia tak segan-segan melukai korbannya bahkan juga tega membunuh korbannya bila melakukan perlawanan,”ujarnya, Rabu (17/7/2019)

Pada saat kejadian ada saksi yang melihat tersangka Samik mendorong motor dengan tergesah-gesa maka peristiwa tersebut dilaporkannya kepada korban. Dan berdasarkan laporan dari korban serta telah dimintai keterangan dari kedua temannya yang sudah tertangkap lebih dahulu.

Supriadi mengatakan dihari Selasa, (16/7/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Samik sekitar pukul 20.20 WIB oleh anggota Opsnal unit 2  yang dipimpin oleh Iptu Alfredo Hidayat ditempat persembunyiannya.

Pada saat penangkapan tersangka berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Mio menuju ke Jalan Lintas Palembang-Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. Mengetahui dirinya dikejar oleh beberapa anggota. Maka, tersangka langsung mengeluarkan sejata api rakitan jenis Revolver dan menembakkannya ke arah anggota.

Melihat tersangka melakukan hal tersebut anggota memberikan tembakan balasan terhadap tersangka untuk diberhentikan. Namun, Bukannya mendegarkan peringatan petugas, tersangka Samik malah melakukan penembakan kearah anggota sehingga anggota mengambil tindakan tegas  sehingga tersangka tersungkur dan  terjatuh.

Akibatnya tersangka mengalami luka tembak. lalu tersangka langsung dibawa ke RS Bahayangkara Palembang guna mendapatkan perawatan medis, tapi setelah sampai dirumah sakit tersangka dinyatakan meninggal dunia. Barang bukti yang disita saat ini adalah 1 unit pucuk senjata api rakitan jenis Revolver beserta 3 butir amuniasi.

Pada saat  konfresi pers yang berlangsung sejak siang tadi hadir juga keluarga tersangka beserta RT yang  tempat tinggal dari ketererangan Istrinya bernama Lina bahwasannya Samik tersebut kesehariannya adalah kuli panggul di pasar tradisional yang ada di Palembang. Dan juga ia tidak mengetahui apa yang sudah dilakukan suaminya tersebut.

“Saya tidak tau apa yang terjadi dengan suami saya setahu saya ia itu bertani dan juga kuli panggul dipasar induk Jakabaring. sayang sekali ia harus meninggalkan ke empat anaknya dalam kondisi sekarang,”katanya sambil meneteskan air mata.

Jajaran Polda Sumsel di bawah reskrimum dipimpin oleh opsnal unit 2 Iptu Alfredo Hidayat pada tanggal 16 Juli  2019 berhasil menangkap Pelaku curanmor dalam rumah. Pada saat penangkapan pelaku SS melawan kepada petugas dengan menggunakan senpi rakitan. Dengan sigap petugas langsung melakukan tindakan tegas yang terukur.

“Pelaku tiga orang SS, SB, ON, pelaku telah mencuri motor yang terparkir dalam rumah sebanyak 3 unit motor di tempat yang berada di jalan Fagih Usman dan di jalan Ki Morgan.,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Drs.Supriadi MM yang didampingi Dirreskrimum Polda Sumsel. (editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here