Home HL Berkat Rekaman CCTV, Tersangka Ipan Ditangkap Polisi

Berkat Rekaman CCTV, Tersangka Ipan Ditangkap Polisi

152
0

LAporan Meydasari

PALEMBANG, Jodanews.com- M. Ipan (24), warga jalan Kebon Sirih Dalam Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang, yang merupakan
Tersangka pencuri besi berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang.

Dari data yang berhasil dihimpun, tersangka bersama rekannya bernama Raja, Ilham, Budi, dan Wahyu yang masih (DPO) telah melakukan aksi pencurian besi di salah satu gudang CV di kawasan jalan Sapta Marga Lorong Kelapa Hijau Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang pada Jumat (29/12/2017) pukul 10.00 wib.

Eliza (34), warga jalan KI Muara Ogan Lorong Bahagia 1 Kertapati, ini mendapatkan informasi dari Ketua Rt setempat bahwa isi gudang miliknya sudah dicuri. Kemudian korban langsung mendatangi gudang dan mengeceknya.

Setelah dicek benar barang yang terdapat di dalam gudang sudah banyak yang hilang. Kemudian korban melihat rekaman CCTV, dan terlihat para tersangka sedang mengambil besi yang ada di dalam gudang.

Dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 batang besi bekas konstruksi reklame. Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalidoni Palembang.

“Menurut keterangan tersangka, sudah 2 kali mereka melakukan pencurian besi di tempat yang sama. Namun kali ini belum sempat dijual”, ungkap Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene, saat gelar perkara, pada Rabu (3/7/2019).

Atas perbuatannya, Tersangka Ipan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here