Home HL Apel Bulanan Pemkab Muara Enim Sekaligus Launching Dana Kematian Untuk Masyarakat Muara...

Apel Bulanan Pemkab Muara Enim Sekaligus Launching Dana Kematian Untuk Masyarakat Muara Enim 

238
0

Laporan Zoel

Muara Enim, Jodanews.com – Apel Bulanan Penyerahan Kartu Identitas Pensiun (KARIP) PNS, Kartu Pese

rta Taspen, Program Pensiunan JKK dan JKM K

epada Pejabat Negara dan sekaligus Upacara Peringatan Hari Anti Narkotika  Internasional Tahun 2019 digelar di Halaman Pemkab Muara Enim, Pukul 07.30 Wib (1/7/2019).

Upacara ini diikuti oleh Bupati Muara Enim Ir.H.Ahmad Yani MM, Wakil Bupati Muara Enim H.Juarsah SH, Pejabat OPD, SKPD, FKPD, TNI, POLRI, BNN dan seluruh Pegawai Pemkab Muara Enim.

Bupati Muara Enim Ir.H.Ahmad Yani MM mengatakan, Upacara Apel Bulanan ini sekaligus Launching Dana Kematian bagi masyarakat muara enim sesuai dengan janjinya agar masyarakat segera mengurus persyaratan ketika keluarganya ada yang meninggal dunia supaya dapat mengambil dana kematian yang sudah disiapkan oleh Pemkab Muara Enim dengan aturan sebagai berikut :

1. Asuransi kematian diberikan kepada seluruh masyarakat muara enim yang mempunyai KTP Kecuali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, BUMN, BUMD, dan pensiunan lainnya.

2. Jumlah asuransi kematian berjumlah 550.773 Jiwa.

3. Setiap masyarakat yang menerima asuransi kematian diberikan Kartu Identitas.

4. Asuransi kematian yang diaelenggarakan oleh Pemkab Muara Enim melalui Dinas Sosial yang bekerja sama dengan Perusahaan Asuransi Jasa Raharja Putera.

5. Besaran uang Asuransi dianggarkan dalam APBD.

6. Besaran uang kematian Rp.2.500.000, Dan bagi Kematian Kecelakaan Lalu Lintas Rp.5.000.000.

7. Pengajuan Klaim asuransi kematian dilakukan oleh ahli waris berdasarkan atas dasar kartu identitas.

8. Dalam hal ahli waris berhalangan dalam pengajuan Klaim dapat melakukan dilakukan oleh pihak lain berdasarkan surat kuasa diatas materai 6000.

9. Pengajuan Klaim Asuransi Kematian dengan melakukan persyaratan melengkapi :

a. KTP.

b. Photo copy KK.

c. Surat Keterangan Kematian dari Lurah/Desa diketahui Camat  dan akte kematian asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

d. Surat keterangan ahli waris dari kelurahan desa diketahui camat dan kuasa. (Batas Pengajuan Klaim asuransi kematian paling lambat 90 Hari sejak penerima asuransi meninggal dunia).

Lanjutnya, Semoga Dana Kematian ini dapat bermanfaat untuk keluarga ahli musibah serta ini merupakan Kecintaan dan Kepedulian kami terhadap masyarakat muara enim, sesuai Visi Misi Kab.Muara Enim “Merakyat, Agamis, Mandiri, Sejahtera, Berdaya Saing, Sehat”.

Selain itu juga pada kesempatan ini saya membacakan sambutan Wakil Presiden RI tentang Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2019. Indonesia adalah Negara besar dengan jumlah Penduduk terbesar dari Sabang sampai Marauke membuat Indonesia memiliki tantangan yang tidak mudah sebagai Negara yang besar dan maju. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah permasalahan kejahatan Narkotika Indonesia ditengah tengah perang melawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Apabila tidak ditangani bersama sama oleh semua elemen masyarakat maka akan  mengancam eksistensi bangsa yang berdampak pada rusaknya tatanan sosial serta mengancam kondisi ketahanan nasional suatu negara. Pembangunan manusia sebagai sumber daya pembangunan menekankan manusia sebagai pelaku pembangunan yang memiliki etos kerja produktif keterampilan kreatif disiplin profesional serta memiliki kemampuan memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi iptek yang berwawasan lingkungan maupun kemampuan manajemen.

Generasi muda sebagai penggerak pembangunan dalam mewujudkan indonesia yang sejahtera harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberntasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di maayarakat.

Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut generasi milinea

l akan sangat mudah untuk menyebar luaskan informasi mengenai upaya penanggulangan permasalahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika di Masyarakat hal ini selaras dengan Tema Nasional “Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2019 yaitu Untuk Mewujudkan Milineal Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas.

 

Oleh karena itu dukungan seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan oleh rakyat marilah berjuang bersama bekerja sekuat tenaga menjadi Negara kita bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika karena jika masyarakat sehat maka Negara akan kuat. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Komisaris jenderal Polisi Heru Winarko sebagai Kepala BNN telah melakukan upaya upaya nyata dan serius untuk memerangi para Bandar Narkoba yang selalu mencari cara untuk menghancurkan generasi muda bangsa ini kedepannya”pungkasnya.

Selanjutnya dilakukan acara :

1. Penyerahan penghargaan atas dukungan dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kab.Muara Enim yang diterima oleh Kasat Narkoba Polres Muara Enim Putu Suryawan SH.S.Ik, dan PLTU Bukit Asam Tanjung Enim Dinda Alamsyah.

2. Penyerahan Polis Asuransi dari Kepala Cabang PT Asuransi Jasa Raharja Putera Sum Sel dan Kartu Peserta Taspen Kepada Bupati Muara Enim dan Wabup Muara Enim.

3. Penyerahan Secara Simbolis Kartu Identitas Pensiun di Lingkungan Pemkab Muara Enim terhitung 1 Juli 2019 sebanyak 6 Orang.

4. Penyerahan bantuan 5 Unit Motor Roda Tiga Pengangkut Sampah dari Bank BRI Muara Enim kepada Pemkab Muara Enim.

5. Penyematan Anti Duta Narkoba Muara Enim oleh Kepala BNN Muara Enim kepada Naufal Abdurrahman SH (Putra dari Bupati Muara Enim)

6. Penghargaan dari Pemkab Muara Enim kepada Generasi Muda yang berperan aktip dalam P4GN dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Kartu Identitas Pensiun dan Uang Korpri di Lingkungan Pemkab Muara Enim.

7. Penyerahan Acara Launching Dana Kematian secara simbolis yan

g diterima 3 Perwakilan masyarakat yang mana keluarganya baru saja meninggal dunia. (editor Jon Heri).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here