Laporan Ricko/Cindra
MUBA,jodanews.com – Redi Candra (34) warga kelurahan Serasan Jaya kecamatan Sekayu,tepatnya didepan polres Musi Banyuasin
di bekuk aparat Reskrim Polres Muba. Tersangka dimankan polisi karena kedapatan melakukan pencurian di koperasi polres Muba (primkopol) Rabu (05/06/19) pukul 22.00 Wib.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM melalui kasat Reskrim Polres Muba AKP Delly Haris SH, MH menjelaskan
tersangka kita tangkap berkat adanya laporan penjaga primkopol pada penjaga piket dan langsung kita lakukan penangkapan.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 satu unit HP, satu buah tas warna ungu merek polo global, 1(satu) buah senter, dua buah sarung tangan, 1(satu) buah sebo warna hitam””Ujarnya.
Diceritakan delli, tersangka yang sudah mempersiapkan dengan matang untuk masuk kedalam primkopol melalui pintu depan, saat didalam tersangka langsung beraksi dan penjaga primkopol yang curiga mendengar suara dari dalam langsung segera melapor ke piket reskrim. Kemudian langsung dilakukan pengepungan, namun tersangka berusaha keluar dari jendela dan berusaha melarikan diri dari kejaran petugas, dengan kesigapan personil akhirnya dapat diamankan
Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan Dimapolres Muba. (Editor Jon Heri)








