Home HL SMKN 8 Palembang Pasang Tarif 4,3 Juta Rupiah Untuk Peserta Didik Baru

SMKN 8 Palembang Pasang Tarif 4,3 Juta Rupiah Untuk Peserta Didik Baru

209
0

Laporan Kholik

PALEMBANG, Jodanews.com- Tidak punya uang jangan harap bisa masuk SMKN 8 Palembang kata itulah yang pantas untuk orang tua murid yang tidak mampu, karena untuk masuk sekolah ini di kenakan biaya sebesar 4,3 juta rupiah sedangkan untuk orang tua yang kurang mampu harus menerima kenyataan pahit karena tidak bisa menyekolahkan anak nya di SMKN 8 Palembang.

Kebijakan SMKN 8 dinilai memaksakan kehendak sekolah dan tidak memikirkan nasib orang tua siswa yang tidak mampu,padahal banyak siswa yang berprestasi dari kalangan orang tidak mampu namun tidak bisa diterima di sekolah ini karena tidak bisa membayar uang yang di tarifkan pihak sekolah. pak anton dan buk ainun (Guru) saat memberikan keterangan kepada wali murid peserta didik baru 29/5/19 di ruang kerjanya mengatakan biaya yang di terapkan sudah di setujui oleh Kepala Sekolah, Anggota Komite dan guru lain yang ikut dalam rapat.

“Sedangkan salah satu guru TKJ mengatakan bagi murid yang sudah lulus tes di wajibkan melunasi biaya 4,3juta rupiah pada tanggal 10-12 juni dan jika orang tua murid tidak bisa melunasi sampai waktu yang di tentukan maka akan di anggap gugur atau mengundurkan diri.”kata salah satu guru TKJ SMKN 8 Palembang saat memberikan wawancara kepada wali murid peserta didik baru 27/5/19.

Lekat Bidang Humas SMKN 8 Palembang membenarkan adanya kebijakan sekolah untuk meminta uang gedung dan seragam yang total nya 4,3juta rupiah,”ya ini sudah menjadi keputusan sekolah dalam hasil rapat bersama Kepala Sekolah, Komite Serta Guru disini dan ini sudah final artinya tidak ada alasan untuk tidak membayar bagi siswa yang sudah lulus tes.”tegas Lekat

Sedangkan salah satu wali murid, M. Khaliq (32) Warga Kertapati mengatakan sangat kecewa dengan kebijakan sekolah yang dinilai sangat memberatkan para orang tua murid,.”ya saya sangat kecewa dengan kebijakan SMKN 8 Palembang yang memaksakan kehendak nya tanpa memikirkan orang tua murid yang tidak mampu, di tambah lagi tidak adanya keringanan dari pihak sekolah untuk membayar uang gedung dan seragam membuat orang tua murid yang tak mampu memutuskan menunda anak nya untuk lanjut ke SMK. hal ini di khawatir kan akan banyak generasi muda di Indonesia ini yang putus sekolah dikarenakan tidak mampu untuk membayar uang masuk”ujarnya

Sementara Adrian Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) di wakili Agung Asisten bidang penyelesaian laporan (ABPL) Ombudsman akan menindaklanjuti laporan dari salah satu wali murid

“Kami akan menindaklanjuti laporan dari orang tua murid, jika memang terbukti bersalah kita akan surati SMKN 8 Palembang apabila masih melakukan hal tersebut kita akan koordinasi dengan Saber Pungli dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku”tegas Agung(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here