Laporan Meydasari
PALEMBANG, Jodanews.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Tiyas Lipur Yanti (45) bersama kedua anak DN (10), dan Dwiana (21) yang merupakan Warga Jalan Taqwa Mata Merah Gang Pipa, perumahan Graha Fortuna, Block C, No15, Kecamatan Kalidoni Palembang diduga telah menjadi korban penyekapan.
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene melalui Kanit Reskrim Ipda Heryanto saat dikonfirmasi membenarkan, peristiwa penyekapan tersebut terjadi kemarin Selasa (21/5/2019).
Peristiwa ini dilatarbelakangi lantaran korban sudah menunggak bayar kredit rumah. Oleh karena itu korban disekap oleh dua pelaku yakni Ramdan (38) dan ahmadi (31) yeng merupakan seorang security perumahan tersebut.
” Iya benar, ibu itu nunggak kreditan rumah sehingga kedua satpam mengambil kesimpulan untuk menyekap ibu dan anaknya itu,” Ujar Heri saat dikonfirmasi. Rabu (22/5/2019)
Menurut Heri, Tiyas sudah menunggak kereditan rumah senilai Rp. 7 juta rupiah. Saat akan ditagih, ibu tersebut tidak ada uang.
“Beruntung ada yang ngelapor, sehingga mereka cepat kita bebaskan. Sementara untuk kedua pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Polresta Palembng. Atas perbuatannya mereka dikenakan undang-undang perlindungan perempuan dan anak (PPA),” Tukasnya. (editor Jon Heri)








