Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews.com –
Terkait kawanan perampok yang berani beraksi di pagi hari dan di tengah keramaian yang terjadi di Jalan Dempo Luar Kecamatan IT 1 Palembang, Rabu (3/4/2019) sekitar pukul 09.30 Wib. Sampai saat ini masih dalam penyidikan petugas kepolisian.
Dimana korbannya merupakan pemilik toko emas Sinar Mas, yang merupakan pasangan suami istri Djulijono alias Akiong (71) dan Kevy (65), yang saat kejadian membawa emas logam mulia dan perhiasan emas lainnya senilai Rp 1,6 miliar dengan menaiki becak motor (bentor).
Saat ini kasus perampokan terhadap pemilik toko Sinar Mas di Jalan Dempo Luar, Kecamatan IT I Palembang langsung diambil alih Satreskrim Polresta Palembang. Hal ini, dibenarkan Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat, Kamis (4/4/2019). Pengambil alihan kasus ini, dilakukan Satreskrim Polresta Palembang sesuai dengan prosedur tetap.
Beberapa jam setelah peristiwa tersebut, Satreskrim Polresta Palembang memutuskan untuk mengambil alih kasus ini. “Iya benar, kasus yang terjadi di Jalan Dempo Luar Kecamatan IT I Paembang diambil alih sama Satreskrim Polresta Palembang,” ujar Edi.
Meski diambil alih Polresta, tapi Polsek IT 1 Palembang juga tetap ikut melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
“Kami tetap ikut membantu. Meski kasusnya ini diambil alih Polresta, tetapi kami juga punya tanggung jawab untuk mengungkap kasus ini karena bagaimanapun juga itu masuk Wilayah Polsek IT I,” pungkas. (Editor Jon Heri)








