Laporan Abiyasa / Pendim 0711/Pml
PEMALANG, Jodanews.com – Sasaran Non Fisik Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg 104 Kodim 0711/Pemalang di Desa Jatiroyom, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, materi illegal logging juga disampaikan karena masuk skala prioritas pemerintah dalam penanganannya.
Materi illegal logging disampaikan Aiptu Slamet Wahyudi.SH dari Polres Pemalang, Rabu(6/3) di balidesa Jatiroyom, pada acara penyuluhuan Hukum Terpadu dalam rangka TMMD Reguler ke-104. Disampaikan dalam paparanya bahwa permasalahan illegal logging sudah menjadi skala prioritas pemerintah sehingga masyarakat harus benar-benar mengetahui hal tersebut agar perbuatan ilegal loging tidak dilakukan oleh masyarakat.
“ illegal Logging sudah menjadi permasalahan pemerintah sejak jaman dulu, bukan mulai sekarang saja, sehingga masuk menjadi skala prioritas untuk diselesaikan oleh pemerintah,”papar Slamet. “ Oleh sebab itu kami berharap masyarakat khususnya Desa Jatiroyom ini tidak ada yang melakukan perbuatan tersebut,”imbuhnya.
Lanjutnya menerangkan, bahwa kurangnya pemahaman masyarakat yang kadang tidak mengerti apa yang dilakukan, sehingga menganggap bahwa apa yang dilakukan tersebut merupakan tindakan legal, padahal itu sudah masuk dalam kategori illegal logging.
Aiptu Slamet juga mencontohkan, banyak kasus yang sebenarnya itu dilakukan hanya untuk mencari sesuap nasi, akan tetapi karena tidak mempunyai izin dan dilakukan secara terus menerus ya itulah yang dinamakan ilegal loging, jadi diharapkan masyarakat paham betul tentang aturan illegal logging ini sehingga tidak terjadi salah persepsi tentang aturan yang berlaku.
(Editor Jon Heri)








