Home HL Hendak Antar Sabu Seberat 2,2 kg Ke Tulung Selapan Tomi Diringkus Anggota...

Hendak Antar Sabu Seberat 2,2 kg Ke Tulung Selapan Tomi Diringkus Anggota Narkoba Polda Dijalan Palembang-Kayuagung

150
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.comĀ  – Nampaknya, peredaran Narkotika jenis sabu di Kota Palembang dan sekitarnya semakin hebat. pasalnya para kurir sekarang secara terang-terangan membawa sabu dengan mengendarai sepeda motor.

Seperti yang dilakukan oleh tersangka, Tomi Warsa (33) dengan santainya ia membawa 2.2 kg sabu menuju ke Tulung Selapan OKI dengan sepeda motor Honda Beat 5502 ABQ.

Dimana, Sabu seberat 2.2 kg ini, dimasukannya di dalam tas dan digantung pada gantungan motor dibagian tengah. Ternyata Warga Sungai Baung Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang ini, bukan hanya satu kali menjadi kurir, tetapi sudah dua kali ini.

“Sebelumnya tahun baru bawa 14 kg dan mendapat upah sebesar Rp 15 juta. Sedangkan yang ini, bawa 2.2 kg dengan upah Rp 5 juta. Aku bawa santai, supaya jangan terlalu mencolok dan setiap ngantar memang selalu menggunakan motor,” ujar tersangka saat diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (14/3/2019).

Tomi yang bekerja sehari-harinya sebagai sopir angkot ini, mengaku dirinya tergiur untuk menjadi kurir pengantar sabu. Apalagi, sebagai sopir angkot tidak pernah mendapatkan uang sebesar itu.

Namun, kali ini sial saat ia akan mengantarkan sabu seberat 2.2 kg dan melintas di Jalan Palembang -Kayuagung Kecamatan Rambutan OKI, ia tidak menyadari kalau sudah diintai anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Walaupun tersangka Tomi sempat mengelak, Tapi Tomi tidak bisa berkutik lagi saat barang bukti sabu yang ada di dalam tasnya ditemukan petugas.

“Aku ambil barang di Jalan Soekarno-Hatta. Dari situ, mau aku antarkan ke Tulung Selapan dengan mengendarai sepeda motor. Biasanya sampai Tulung Selapan itu dua jam setengah dan langsung diambil sama yang sudah menunggu disana,” ungkapnya.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel Kombes Pol Farman melalui Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona mengatakan, bahwa penangkapan tersangka berawal saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bila ada seseorang yang mengendarai sepeda motor dengan membawa sabu dalam jumlah yang cukup besar.

Berawal dari informasi itulah, kami melakukan langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Pada saat melihat tersangka atau target kita langsung bergerak dan mengamankan tersangka.

Begitu petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti di dalam tas milik tersangka. “Dari hasil interogasi ternyata tersangka ini sudah dua kali mengantarkan sabu ke wilayah Tulung Selapan yang pertama itu waktu tahun baru,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here