Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Lantaran tempat-tempat hiburan malam disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba, membuat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bergerak cepat bersama tim gabungan untuk melakukan razia disejumlah tempat hiburan malam di Palembang, Minggu (3/3/2019) dini hari.
Apalagi pada saat malam minggu datang, banyak pengunjung yang datang untuk mencari hiburan. Para pengunjung inilah, yang menjadi sasaran dalam razia. Seperti razia di D’Fairway, petugas gabungan yang datang langsung menggeledah para pengunjung yang ada di dalam lounge dan bar.
Tak hanya di periksa dan digeledah, para pengunjung juga langsung dilakukan tes urine ditempat. Para pengunjung sama sekali tidak dapat meninggalkan lokasi yang sedang dirazia petugas.
Satu persatu, pengunjung di periksa dan digeledah. Pengunjung yang dicurigai, juga dibawa dan dilakukan tes urine. Lima orang lelaki dan satu orang perempuan dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil dari tes urine yang dilakukan.
Keenam pengunjung D’Fairway ini, tidak dapat mengelak lagi setelah hasil tes urine mereka yang diperiksa petugas menunjukan bila mereka positif menggunakan narkoba.
Dari tes urine yang dilakukan hampir 100 orang di tempat ini, enam orang positif narkoba. Meski sempat mengelak, mereka tetap saja digelandang ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan.
“Urine anda positif,” ujar petugas kepada seorang pengunjung D’Fairway yang urinenya positif.
Keenam pengunjung ini, langsung digelandang petugas ke dalam mobil untuk dibawa menuju Mapolda Sumsel yang nantinya diproses lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman menjelaskan, razia ini dilakukan karena masih banyak peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Palembang. Dari itulah, kita lakukan razia untuk mengantisipasi lebih tingginya beredarnya narkoba di tempat hiburan malam.
” Terbukti, dari hasil tes urine ada lima orang laki-laki dan satu orang perempuan yang positif. Mereka kami bawa untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolda,” ujarnya.
Para pengunjung yang positif narkoba nantinya, akan diserahkan ke BNNP Sumsel untuk mengikuti asesment rehabilitasi. Sehingga, mereka bisa terlepas dari candu narkoba yang telah mereka gunakan selama ini.
“Barang bukti tidak ditemukan, sehingga mereka harus menjalani rehabilitasi. Berbeda bila ada barang bukti, maka proses hukum akan dilakukan,” ujarnya. (Editor Jon Heri)








