Laporan Cindra
MUBA, jodanews.com – Kepolisian Sektor Keluang resort Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang laki laki yang diduga penggedar narkotika jenis ganja.
Informasi yang didapat pelaku diringkus polisi didepan warung sayur jalan desa Tegal Mulyo kec Keluang kab Muba, Sabtu (16/02/19).
Barang bukti yang didapat dari hasil penangkapan tersebut berupa Tiga paket narkotika golongan 1 jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih.
Tersangka berinisial YH (32) warga desa Karya Maju A1 kecamatan Keluang ini tak berkutik saat unit Reskrim membawanya kemapolsek Keluang untuk perkembangan penyidikan.
“Tersangka Yanto Hartono sudah kita amankan dan masih tahap penyidikan Selanjutnya,” ungkap Kapolsek Keluang IPTU Sapta SH, MH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andeda Purwati SE MM.
Lanjutnya, kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang pengedar akan memasuki wilayah desa Tegal desa Mulyo kec Keluang dengan membawa narkotika yang diduga jenis ganja, alhasil personil langsung gerak cepat dengan melakukan penghadangan dengan informasi yang diberikan. Saat pemeriksaan dan penggeledahan ternyata benar didapatlah barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja, selanjutnya tersangka dibawa ke mapolsek guna proses hukum,katanye.( Editor Jon Heri)








