Home HL Sekda Dan Inspektur Mura, Hadiri Rakornas Implementasi Reformasi Birokrasi Dan Rakernas Forsesdasi...

Sekda Dan Inspektur Mura, Hadiri Rakornas Implementasi Reformasi Birokrasi Dan Rakernas Forsesdasi 2019

168
0

Laporan Iman Santoso / Rill

KALTIM, Jodanews.com,– Sekretaris Daerah ( Sekda ) Drs. EC. Priskodesi dan Inspektur Kabupaten Musi Rawas Alexander Akbar, S.E., M.E. menghadiri Rakornas Implementasi Reformasi Birokrasi dan Rakernas Forsesdasi 2019 bertempat di BSCC DOME, Balikpapan Kalimantan Timur, Rabu ( 20-22/02/19 ).

Rakernas ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola Pemerintahan yang baik, dengan meningkatkan kapasitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Untuk itu kegiatan ini mengundang Sekda Provinsi se-indonesia, Sekda Kabupaten/Kota se-Indonesia dan Kepala Biro Organisasi Provinsi se-Indonesia yang merupakan pemangku tanggung jawab dan amanah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.

Pembukaan Rakornas Implementasi Reformasi Birokrasi bagi Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia dan Rakernas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2019, dibuka langsung Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo. Adapun isu strategis yang dibahas, yakni percepatan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi. Penegakkan hukum dan reformasi birokrasi, memengaruhi tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah. Sebab itu Rakornas Forsesdasi mengusung tema percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan kelas dunia.

Menurut Inspektur Kabupaten Musi Rawas Alexander Akbar, SE, ME di dampingi Auditor Muda Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Supriadi, S.Sos, mengatakan, Bahwa Reformasi Birokrasi dalam Penguatan Pengawasan dilakukan melalui beberapa hal diantaranya ” Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai quality anssurance dan consulting, Peningkatan kapabilitas APIP; Peningkatan opini BPK terhadap laporan keuangan, Menegakkan disiplin kerja; Penerapan dan evaluasi atas kebijakan penanganan gratifikasi, Penerapan dan evaluasi atas Whistle Blowing System, Penerapan dan evaluasi atas kebijakan penanganan benturan kepentingan, Pembangunan Zona Integritas; Serta Menegakan kode etik,” ungkap Supriadi. seraya menambahkan, Untuk acara hari ini, Kamis ( 21/02 ) dilanjutka dengan diskusi panel sesuai dengan rundown terlampir,” Jelas Supriadi. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here