Laporan Meyda
PALEMBANG, Jodanews.com- Pasca kecelakaan maut yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dan kritis pada Minggu malam terus diselidiki oleh pihak kepolisian Polresta Palembang. Mobil milik terduga pelaku, telah diamankan di Pos Laka Musi 2 Palembang, dan sudah dikantongi identitasnya oleh pihak kepolisian.
Mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor kendaraan BG 1818 BD tersebut diketahui, milik Amwar warga Jalan Provinsi Sekayu-Linggau Sanga Desa Kelurahan Keban 1 Kabupaten Muba. Mobil Pajero warna coklat metalik yang diamankan bersama motor milik korban.
Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Arif Harsono melalui Kanit Laka Iptu Bambang menuturkan, mobil dan motor korban sudah diamankan di Poslaka Musi 2 Palembang, dan data pemilik kendaraan juga sudah berhasil dilacak.
“Saat ini kami sudah melacak pemilik dan pengendara mobil tersebut. Kami akan cari sang pemilik mobil sampai dapat,” ujarnya. Rabu (13/2/2019)
Kecelakaan tidak dapat dihindari, karena mobil Pajero tersebut melawan arah saat sepeda motor Honda beat datang dari arah SPBU Romi Herton.
“Kalau sopirnya ditangkap nanti akan dipidana sampai ke pengadilan. Mengingat sopirnya melarikan diri. Pokoknya kita akan proses sesuai dengan semestinya,” ungkapnya. (editor Jon Heri)








