Home HL Pelaku Pembunuhan TNI Serahkan Diri Kepolda Sumsel Dengan Diantar Keluarganya

Pelaku Pembunuhan TNI Serahkan Diri Kepolda Sumsel Dengan Diantar Keluarganya

181
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com  – Setelah sempat beberapa hari menjadi buronan polisi, akhirnya Sumarlin alias Marlin (35) menyerahkan diri ke Polda Sumsel usai diantarkan oleh kakak dan istrinya, Jumat (1/2/2019) sore.

Terlihat Marlin hanya tertunduk lesu di hadapan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Sabtu (2/2/2019) saat gelar tersangka di Polda Sumsel. Dari pengakuannya, dirinya sangat menyesal telah membunuh anggota TNI. Saat tengah asik menikmati hiburan malam di atas panggung.

“Saya tusuk perutnya, lengan dan kepalanya, lalu dia tersungkur dan saya langsung kabur dengan meninggalkan korban yang penuh bersimbah darah,” ungkap Sumarlin. Sabtu (2/2/2019).

Diketahui, Sumarlin memang memiliki masalah dengan korban Kopda Zeni. Dirinya sempat menagih utang namun tidak digubris oleh korban, karena kesal akhirnya Sumarlin merencanakan untuk menghabisi nyawa Zeni.

“Dia ada utang sama saya, Rp150 juta. Beberapa kali saya minta ke korban tapi malah dirinya tidak gubris. Saya kesal jadi terlintas niat untuk menghabisi nyawanya (korban),” ungkap Sumarlin sambil menyesal.

Setelah membunuh korban Sumarlin pergi meninggalkan korban yang tersungkur bersimbah darah. Usai membunuh korban Sumarlin menyesal dan akhirnya diantarkan oleh pihak keluarga ke Polda Sumsel.

“Saya Sumarlin sangat menyesal sekali. Saya meminta maaf kepada keluarga besar TNI, keluarga almarhum bapak Zeni dan anggota TNI Puslatpur Martapura,” ungkapnya dihadapan Kapolda.

Istri dan kedua anak pelaku yang datang ke Polda Sumsel hanya bisa menangis histeris melihat Sumarlin digiring pihak kepolisian ke sel tahanan Mapolda Sumsel.

“Maafkan suami saya pak. Maafkan bapaknya anak-anak. Kepada keluarga bapak Zeni kami meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kelakuan suami saya,” ujar istri Sumarlin.

Tak hanya istri yang meminta maaf, bahkan kedua anak tersangka juga meminta maaf atas perbuatan Bapaknya. “Maafkan kesalahan bapak saya. kepada TNI seluruh Indonesia saya minta maaf. untuk keluarga Bapak Zeni saya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah membunuh Bapak Zeni,” tangisnya

Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat dimintai keterangan mengapresiasi Denpom dan kepolisian yang cepat tanggap dalam kasus ini. Kapolda juga mengakui korban datang ke Polda dengan diantarkan oleh pihak keluarga.

Beberapa kali Kapolda terlihat berbicara dengan pelaku menggunakan bahasa daerah. “Kami prihatin dengan kejadian yang menimpa teman kita anggota Puslatpur. Saya sudah mengucapkan belasungkawa ke Pangdam II Sriwijaya Palembang.

“Kemarin sudah diserahkan kakaknya Andrianto. Artinya kami akan proses secara hukum kasus pembunuhannya,” ujar Kapolda

Adapun alat bukti yang diamankan yakni baju milik korban yang penuh dengan bersimbah darah. Pelaku nantinya akan diproses di Polres OKU Timur.

“Jadi motif dari pembunuhan ini hanya selisih paham di atas panggung. Pelaku menghabisi korban saat sedang acara sedekahan. Dan diketahui antara korban dan pelaku ada masalah utang piutang,” jelasnya.

Pelaku akan diproses secara hukum dan dikenakan pasal berlapis yakni 338, 340, dan 365 KUHP.

“Kami pastikan kasus ini akan berjalan sesuai prosedur. Saya mengapresiasi langkah Denpom dan Polres Oku Timur yang bergerak cepat,” tutup Kapolda. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here