Home HL Niat Hanya Coba Letuskan Senpira Karena Penasaran, Malah Antarkan Dedi Ke Penjara

Niat Hanya Coba Letuskan Senpira Karena Penasaran, Malah Antarkan Dedi Ke Penjara

136
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com  – Lantaran memiliki senpi rakitan (Senpira) jenis revolver dengan empat amunisinya, membuat tangan Dedi Irawan (37), warga Letnan Murod Kelurahan 20 Ilir DIV Kecamatan IT 1 Palembang tak sabar lagi untuk meletuskannya.

Merasa dirinya koboi, Dedi pun akhirnya meletuskan senpi rakitannya di depan rumahnya. Akibat ulah Aksinya tersebut, membuat warga sekitar merasa resah dengan aksi tersangka.

“Aku itu hanya mencoba saja pak, masih bisa meletus atau tidak. Ternyata pas aku coba letuskan masih bisa meletus dan karena itulah mungkin ada warga yang melapor ke polisi,” ujarnya saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Selasa (26/2/2019).

Aksi koboi yang dilakukan tersangka membuat warga melaporkannya ke Polsek IT 1 Palembang. Selang tak beberapa lama, anggota dari Polsek IT 1 Palembang langsung mendatangi lokasi dimana tersangka meletuskan senpira.

Ternyata, tersangka masih berada di depan rumahnya. Awalnya, tersangka tidak mengaku bila memiliki senpi rakitan. Pengakuan tersangka tidak diterima begitu saja dan saat diperiksa, ternyata senpira rakitan tersebut disimpannya di pinggang sebelah kanan.

“Dapat senpi itu dari teman yang menjual kepada aku seharga Rp 2.5 juta. Karena sudah lama disimpan, jadi aku coba untuk mencoba meletuskannya. Ternyata masih meletus,” ujar penjaga malam ini.

Karena aksi koboinya ini, membuat Dedi harus mendekam di sel tahanan Polsek IT 1 Palembang.

Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menuturkan, tersangka diamankan bersama dengan barang bukti satu pucuk senpi rakitan jenis revolver dengan tiga amunisi aktif dan satu selongsong.

“Tersangka ini sempat meletuskan senjatanya, sehingga warga yang mendengar itu sempat terkejut dan merasa resah dengan aksi tersangka. Kami yang mendapat laporan warga, langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Dedi,” jelasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here