Laporan Cindra
MUBA , jodanews.com – Setelah di layangkannya himbaun serta dilakukan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) kepada masyarakat di wilyah teritorial Koramil 401-02/Babat Toman berdampak positif pasalnya setelah penyerahan senjata api rakitan (Senpira) beberapa waktu lalu kini menyusul beberapa warga kembali mendatangi Makoramil 401-02/Babat Toman guna menyerahkan barang ilegal tersebut, Jumat (15/2/19).
Senang warga Desa Panai Kecamatan Sanga Desa menyerahkan 2 pucuk senpira jenis kecepek kemudin Ansori menyerahkan 1 unit dan Ledo 1 unit keduanya adalah warga Desa Pengaturan Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan.
Ke tiga warga tersebut di dampingi kepala desa dan Babinsa menyerahkan senpira tersebut langsung ke Makoramil 401-02/Babat Toman dan diterima langsung oleh Kapten Inf Suhartono.
Selanjutnya Dandim 0401/Muba Letkol Arm Muhamad Syaifuddin khoiruzzamani S.sos. Melalui Danramil 401-02/ Babat Toman Kapten Inf Suhartono mengatakan bahwasannya penyerahan senpira tersebut adalah salah satu bentuk kesadaran masyarakat dan taat terhadap aturan.
“Kesadaran masyarakat menyerahkan senjata api pada kami ada adalah bukti nyata bahwa masyarakat Muba khususnya wilayah teritorial Koramil 401-02/ Babat Toman sudah sadar akan hukum dan merekapun menyerahkan sendiri ke Koramil di antar oleh kepala Desa dan Babinsa,” imbuh Danramil.
Lanjutnya, ” Tujuan dari kegiatan komsos ini adalah untuk menekan terjadinya tindak pidana yang menggunakan senjata api di wilayah teritorial Koramil 401-02/Babat Toman , dengan memiliki senjata api biasanya pelaku kejahatan lebih berani dan kejam terhadap sasaranya,” ujarnya.
Kemudian Danramil mengucapkan terimakasih kepada kepala Desa dan masyarkat yang telah bekerja sama serta menghimbau agar kepada seluruh masyarkat Muba yang masih memiliki senjata api ilegal agar segera dapat menyerahkan kepihak yang berwenang.
“Kepada kepala Desa dan warga yang telah membantu kami dalam menyampaikan himbauan sejak beberapa bulan yang lalu kami ucapkan terima kasih dan kepada warga / masyarakat yang masih memiliki senjata api tampa ijin silakan melapor dan menyerahkan senpira tersebut pada pihak kami Kodim 0401/Muba dalam hal ini Koramil 401-02/ Babat Toman,” Tutup Danramil. (Editor Jon Heri)








