Home HL Kapolres Muba Tidak Segan – Segan Menindak Tegas Bagi Pelaku Kasus 3C

Kapolres Muba Tidak Segan – Segan Menindak Tegas Bagi Pelaku Kasus 3C

129
0

Laporan Cindra

MUBA, jodanews.com – Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM didampingi Kabag Ops
Kompol Erwin Saputra Manik S.IK SH, Kompol Iwan Wahyudin SH (Kabag Ren) Kasat Reskrim AKP Deli Haris SH MH, Kapolsek Sekayu IPTU Heri Suprianto SH dan Para Kanit Reskrim Polsek Jajaran, Polres musi banyuasin menggelar Press Release Hasil Ops Sikat Musi 2019 yang telah dilakukan selama 22 hari yang dimulai pada tanggal 1 Februaru 2019 hingga 22 Februari 2019 dengan sasaran 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor, di halaman Mapolres Muba jalan Merdeka no 494 kota Sekayu kabupaten Musi Banyuasin , Selasa (26/2/19) sekira pukul 08.00 wib.

Dijelaskannya, jumlah kasus yang berhasil di ungkap Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Muba sebanyak 28 Kasus dengan 34 orang tersangka, dan juga Polres Muba berhasil mengungkap 1 kasus yang merupakan Target Operasi Sikat Musi 2019 dan 27 Kasus Non TO.

Satu kasus TO dengan tersangka Jeki Daswin alias Jeki (36) warga jalan Merdeka Lingkungan II Kel. Balai Agung berhasil kita amakan atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku dengan cara pelaku mengambil besi siku tower sutet milk PT.PLN.

Ada 15 (lima belas) kasus Curat yang berhasil diungkap Polres Musi Banyuasin dengan Barang Bukti berupa 3 (tiga) unit kendaraan R4 yang diantaranya merupakan kasus pencurian hewan ternak, pipa besi, mobil, HP, kompor Gas, Buah Sawit, Salon Musik, dengan 21 (dua puluh satu) Orang Tersangka Non TO.

Masih Katanya, untuk empat kasus Curas yang berhasil kita ungkap merupakan kasus pencurian mobil dump truk dan sepeda motor dengan Barang Bukti berupa 1 (satu) unti kendaraan R6 serta 1 (satu) unti kendaraan R4 dan 2 (dua) unti kendaraan R2 dengan 5 (lima) Orang Tersangka Non TO.

Dan ada 8 (delapan) kasus Curanmor yang berhasil kita ungkap dengan Barang bukti berupa 3 (tiga) unit Sepeda Motor R2 Modus Operandi pencurian sepeda motor menggunakan kunci T dan melakukan pencurian saat sepeda motor terparkir didepan rumah dengan 8 (delapan) Orang Tersangka Non TO.

Kapolres juga menegaskan “Meskipun Operasi Sikat telah berakhir, namun Polres Muba dan jajaran akan tetap terus mengungkap para pelaku kasus 3C dan tidak segan – segan untuk mengambil tindakan tegas terukur.”

“Dan kepada masyarakat kab. Muba, bila mengetahui, melihat, ataupun mengalami tindakan kriminal baik itu curat, curas, curanmor serta mengetahui adanya peredaran Narkoba dapat melaporkan kepada kami melalui SMS Online Polres Muba di nomor hp 082256207272,” imbuhnya.( Editor Jon Heri )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here