Home HL Jual Togel Kowi Ditangkap Polsek Sekayu

Jual Togel Kowi Ditangkap Polsek Sekayu

138
0

Laporan Cindra

MUBA, Jodanews.com – Kepolisian Sektor Kota Sekayu Resort Musi Banyuasin (Muba) meringkus pelaku perjudian jenis Togel di Dusun IV Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Senin (11/2/19) malam.

Dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone Nokia X2 warna merah hitam, satu unit handphone Nokia C2 warna putih hitam, satu rak warna biru, empat buku nota rekapan angka togel, empat kertas karbon, empat buku berisikan rekapan angka togel, dua Pena merk X-Data warna Hijau dan Kuning, satu tas sandang warna abu-abu merk polo star, uang tunai sebesar Rp475.000.

Kasubbag Humas polres Musi Banyuasin,IPDA Nazarrudin SE Msi mengatakan penangkapan tersangka yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sekayu karena berkat laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan judi togel yang meresahkan diwilayahnya, sehingga membuat petugas kepolisian unit Reskrim langsung tanggap dan melakukan penyelidikan yang akhirnya dilakukan penangkapan dirumah tersangka bernama Kowi Y (57)

“Iyo pak aku memang jual togel dirumah ini lah, ngirim nyo melalui SMS hp pak”ujar tersangka saat dintrograsi.

Saat ini tersangka sedang dalam penyidikan proses hukum dan akan dikenakan pasal 303 ayat (1) ke 1, ke 2 dan ke 3 KUHPidana. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here