Laporan Cindra
MUBA, jodanews.com – Polisi sektor Batang Hari Leko resort Musi Banyuasin mengamankan Fitriadi (36) pelaku pembunuhan terhadap korban Aswani (33) di Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko kabupaten Musi Banyuasin (Muba) , Sabtu (9/2/19) pukul 01.05 Wib pagi.
Tersangka yang merupakan warga Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko ini kesal dengan korban, pasalnya utang tak dibayar korbannya, dari informasi yang diperoleh humas bahwa kejadian berawal dari korban meminjam uang kepada tersangka sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dan akan dikembalikan sehari kemudian. Janji tersebut terlewatkan sehingga korban pun menagih sampai ketiga kali nya dihari ke enam, saat ditagih terakhir kalinya ditagih tersangka malah dikorbankan tidak mau membayar dan malah menghina tersangka dengan kata – kata “Kalo kito takut dini ini dipijak using” ungkapnya menirukan ucapan korban.
Mendengar ucapan itu tersangka langsung tersinggung dan langsung mengambil senjata tajam jenis parang/golok yang sudah dipersiapkan tersangka, Kemudian tersangka yang sudah kesal berpura – pura berjalan kearah belakang korban dan langsung menebaskan kearah leher korban sebanyak satu kali seketika langsung roboh ke tanah, kemudian tersangka langsung melarikan diri. Warga sekitar yang melihat korban tersungkur langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat sesampai di Puskesmas nyawa korban tak tertolong. Aparat kepolisian yang mendapatkan informasi langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan pulbaket, didapatlah nama pelaku yang sedang berada dirumah saudaranya. Kemudian sekitar jam 09.00 wib pagi Kapolsek beserta anggota langsung mendatangi rumah saudara tersangka dengan cara persuasif yang akhirnya pelaku menyerahkan diri pada kepolisian.
“Tersangka sudah kita amankan beserta barang buktinya dan saat ini sedang diproses hukum”beber Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek batang Hari Leko AKP Sofyan Apandi SH. (Editor Jon Heri)








