Home HL DPO Pelaku Penginiayaan Dibekuk Polsek Lais

DPO Pelaku Penginiayaan Dibekuk Polsek Lais

160
0

Laporan Cindra

MUBA, jodanews.com – Dua bulan menghilang dari kejaran Polisi, pelaku penganiayaan berinisial IZ (44) terhadap korban Herawati yang terjadi pada Selasa (11/12/18) lalu , akhirnya dapat dibekuk Unit reskrim Polsek Lais Resort Musi Banyuasin, di dusun II desa Lais, Sabtu (16/02/19) sore.

Kepala sekolah disalah satu sekolah swasta di Lais ini , selama dua bulan selalu berpindah pindah tempat usai melakukan penganiayaan terhadap Herawati (36) warga dusun II desa Lais kec Lais Muba yang mengakibatkan luka robek pada diri korban.

” Ya benar kita telah berhasil mengamankan Izhar (44) pelaku penganiayaan terhadap korban Herawati, berikut barang bukti berupa sebilah parang panjang kurang lebih 80 cm.” ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Lais AKP Edi Siregar SH.

Diceritakan Kapolsek, sebelumnya cek cok mulut antara istri pelaku dan korban, istri pelaku sering membicarakan kepada ibu – ibu yang lain bahwa korban sering berselingkuh. Ucapan yang keluar dari mulut istri pelaku sontak membuat korban tak terima yang akhirnya korban pun melakukan ucapan yang sama yang memperolok olok dan puncaknya Selasa Desember lalu pelaku yang mendengar ucapan korban yang memperolok istrinya tidak senang sehingga pelaku langsung mengibaskan parang yang sudah dipersiapkannya kearah lengan kanan, jari kanan, pinggang bagian kiri dan lengan kiri korban yang menyebabkan luka.

Korban pun berlari menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Lais, personil yang tiba di TKP sudah tidak mendapati pelaku ditempat. Selama dua bulan berpindah- pindah tempat menghindari dari polisi, Sabtu (16/02/19) sore pelaku ditangkap disusun II desa Lais berkat laporan dari masyarakat yang selanjutnya dibawa ke mapolsek untuk pemeriksaan,” jelasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here