Laporan Cindra
MUBA, Jodanews.com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu di talang pajering dusun I desa rantau kasih kec lawang wetan, Rabu (23/01/19).
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti SE, MM melalui kasat narkoba AKP Hidayat Amin SH membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang perempuan pelaku Pengedar Narkoba yakni Nuzulul Fadilah (35) warga Talang Pajering desa Rantau Kasih . Dari tangan tersangka aparat tim satuan reserse narkoba berhasil mengaman 57 (lima puluh tujuh) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 10,95 gam yang disimpannya didalam wadah minyak rambut merk gatsby warna biru.
“tersangka pengedar narkoba sudah ditahan beserta barang buktinya guna proses hukum ” jelasnya.
Dikatakannya, tersangka ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah akan pengedar tersebut, berdasarkan informasi tersebut langsung kasat narkoba menanggapi dengan memerintahkan tim nya untuk melakukan penyelidikan akan berita tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari dan personil yang merasa yakin langsung melakukan penggerebekan dirumah tersangka sehingga ditemukanlah barang bukti dari dalam rumah nya dan selanjutnya dibawa ke mapolres guna pemeriksaan lanjut. (Editor Jonheri)








