Laporan Idham
LAHAT, Jodanews.com – Untuk mewujudkan Pembangunan serta transparasinya bantuan dana kelurahan yang rencananya dikucurkan dari pusat ke kelurahan dan desa bernilai 800 juta, maka digelar rapat koordinasi.
Rapat yang digelar Jumat (18/1) tersebut digelar di Kantor Kelurahan Kota Negara. Hadir para RT dan RW di lingkungan Kelurahan Kota Negara. Dibahas tentang kucuran dana pusat sebesar 640 juta yang dibagi 2 termint, juga dana 200 juta untuk Perlindungan Anak dan Perempuan.
Hadir pula Kanit Binmas Polsekta Iptu Joni Arpan, LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Staf Kelurahan, Perwakilan Koperasi Pertamina Lahat, tokoh adat serta undangan lainnya.
Rohim SE MM selaku Lurah Kota Negara memimpin rapat tersebut menjelaskan secara rinci kepada peserta rapat sekaligus melantik LPMK untuk memantau kegiatan pembangunan nantinya. Juga dilantik Dewan Perlindungan Anak dan Perempuan yang bertujuan untuk mengatasi masalah kekerasaan Anak dan Perempuan.
Dana yang dikucurkan dari pusat rencananya akan digunakan untuk Pembangunan PAUD, jalan dan penerangannya. ‘’Semua pelaksanaannya harus sesuai juknis dan juklak. Marilah kita dukung program pemerintah ini dan kita laksanakan. Saya selaku Lurah berharap nantinya pembangunan ini transparan dan harus saling koordinasi tanpa ada saling curiga,” tegas Lurah.
Sementara itu Kanit Binmas Polsek Kota Joni Arpan menambakan bahwa pada dasarnya dana kelurahan itu hampir sama dengan dana desa. ‘’Akan tetapi juknisnya berbeda, dana desa dikerjakan secara swakelola namun drafnya dibuat oleh pendamping teknis, akan tetapi untuk dana Kelurahan harus diajukan usulan kerja 2019 dan diserahkan ke Lurah oleh RT dan RW sesuai dengan aturan pemerintah Kabupaten hingga keluarlah aturannya,’’ cetus Joni.
‘’Jika ada penyimpangan, maka harus dikembalikan dalam waktu 60 hari untuk pengembalian dana. Mudah-mudahan program perdana ini berhasil tanpa adanya penyimpangan. Hendaknya elemen masyarakat bersama dapat mengawasi. Bila ditemukan dugaan penyimpangan, laporkan ke kami untuk ditindaklanjuti,’’ pungkas Joni. (Editor Jon Heri)








