Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Tahanan Rutan Klas 1 Pakjo Palembang mencoba kabur dengan memanjat pagar setinggi delapan meter, Selasa (22/1/2019) sekitar pukul 09.30 Wib. Diketahui tahan yang kabur merupakan Pecatan anggota TNI AL atas nama Irwanti aliasn Iwan (45) yang ditangkap atas perannya sebagai kurir narkoba.
Aksi Iwan yang baru divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palembang, karena perannya sebagai kurir narkoba jenis sabu seberat 1 kg diketahui pegawai Rutan. Pengepungan langsung dilakukan, sehingga upaya Iwan untuk kabur gagal.
Ia sempat terpeleset, ketika memanjat pagar setinggi delapan meter. Namun, upayanya tetap gagal karena tindakan cepat pegawai Rutan Klas 1 Pakjo Palembang mengamankan terpidana ini dari upaya untuk kabur.
“Bukannya kabur, tapi mau akan. Tetapi langsung tertangkap dan sekarang sudah diamankan,” ujar Karutan Klas 1 Pakjo Palembang Mardan.
Usai diamankan, Iwan langsung diinterogasi secara intensif. Terlebih, keberanian Iwan untuk berupaya kabur di siang hari dan saat jam kunjungan sedang berlangsung.
“Jam besuk pun sempat terhenti, tetapi setelah diamankan jam besuk pengunjung kembali dibuka dan berjalan seperti biasa,” katanya.
Sedangkan Kepala Pengamanan Rutan Klas 1 Pakjo Palembang Meta ketika dikonfirmasi juga membenarkan. Tetapi upaya Iwan untuk kabur gagal.
“Dia sudah diamankan dan kondisi di rutan kondusif,” katanya singkat.
Dari informasi yang juga dihimpun, bila pegawai Rutan Klas 1 Pakjo Palembang sempat memberikan tembakan peringatan saat berupaya kabur. Ia sempat berhenti memanjat pagar, setelah diberikan tembakan peringatan.
Diketahui, bila Irwan yang merupakan pecatan TNI AL berpangkat Lettu ini, ditangkap bersama dua tersangka lainnya yakni Razali alias Ali (49) dan Alexander (22), disalah satu hotel kawasan Jalan Kapten Rivai Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sabtu (20/1/2018) lalu.
Dari penangkapan ketiganya, petugas mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kg.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman Daman Hury mengungkapkan, kronologis terjadinya percobaan Irwanti alias Iwan sedang duduk di depan kamar sambil memandang tong sampah yang ada didepan kamar lalu tiba-tiba terbersit dalam hati sambil mengukur tinggi tong sampah plastik tersebut.
K1emudian naik tong sampah yang kebetulan berada di depan kamar 25 D dan tanpa pikir panjang lagi mencoba memanjat ke atap sudut kamar dan disela-sela jaring kawat yang ternyata bisa diangkat.
“Setelah itu, ia berjalan seperti biasa di atas atap tanpa menunduk atau merangkak dengan melompati atap blok C dan atap blok B lalu menuju atap blok A dan atap dapur,” ujarnya
Saat aksi itu, seorang warga binaan yang ada di blok D berteriak dan diikuti petugas yang ikut berteriak. Lalu, petugas pengamanan serta petugas jaga turut berhamburan keluar untuk mengejar yang bersangkutan di atas atap.
Petugas langsung naik menggunakan tangga, akhirnya tersangka dapat menangkap terpidana kembali dengan melumpuhkan kakinya menggunakan tongkat.
“Dari warga binaan ini, didapati sebilah pisau yang digunakan untuk melindungi diri,” katanya. (Editor Jonheri)








