Home HL Masyarakat Tolak Surat Izin Resmi Dishub Perbolehkan Parkir Di Jalan Tengkuruk Permai

Masyarakat Tolak Surat Izin Resmi Dishub Perbolehkan Parkir Di Jalan Tengkuruk Permai

177
0

 

Laporan Kholiq

PALEMBANG, Jodanews.com – Terkait surat izin resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, yang ditanda tangani oleh Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Operasional (Kabid Was Dal Ops), Marta Edison yang memperbolehkan parkir di sepanjang Jalan Tengkuruk Permai mendapat penolakan dari masyarakat.

Wawan masyarakat yang sering melintas di jalan Tengkuruk Permai menolak adanya surat izin resmi antara Dishub Kota Palembang dan Juru Parkir yang memperbolehkan parkir di Terminal Bawah jembatan Ampera hingga Jalan Tengkuruk Permai.
“Saya sebagai masyarakat sangat keberatan kalau memang benar parkir di Jalan Tengkuruk Permai Samping Ampera sudah mendapat izin resmi dari Dishub Kota Palembang. Kami tidak setuju dengan keputusan Dishub Kota Palembang, kami merasa dirugikan, setiap melintasi jalan tersebut selalu macet dan terlambat untuk sampai ketujuan, karena parkir mobil sampai dua barisan hingga menyusahkan kami sebagai pengguna jalan, kami harap ijin dari Dishub Kota Palembang segera di tarik kembali,” ungkap Wawan, Senin (21/1/2019).p

Sementara itu Kepala Terminal Ampera, Jufri saat di temui di ruang kerjanya mengaku kalau dirinya tidak tahu menahu tentang izin yang di berikan Dishub Kota Palembang ke juru parkir.
“Saya tidak tahu masalah izin untuk juru parkir dari terminal Ampera sampai Jalan Tenguruk Permai Samping Ampera, setahu saya Dishub Kota Palembang tidak pernah memberikan izin, malah disini sering di tertibkan untuk parkirnya, tapi saya tidak mau bicara banyak, lebih baik langsung saja ke Marta Edison, sebab dia yang bertanggung jawab atas pengelolaan parkir di Kota Palembang,” kata Jufri.
Sedangkan Marta Edison mengatakan tidak ada izin parkir yang di berikan Dishub kota Palembang kepada juru parkir,.
“Sudah berulang kali saya meminta bantuan kepada pihak Polantas untuk mengatur Jalan Tengkuruk Permai, namun masih saja juru parkir bandel dan tetap parkir, langkah Dishub Kota Palembang sendiri masih terus mengupayakan untuk menertibkan parkir liar, namun juru parkir yang membandel masih saja mengulang untuk parkir di tempat yang di larang,” ujar Marta.(Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here