Home HL Kepergok Curi Motor, Mustakim Jadi Bulan-bulanan Warga

Kepergok Curi Motor, Mustakim Jadi Bulan-bulanan Warga

143
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com  – Naas yang dialami Mustakim alias Itong (31) , belum lah sempat menikmati hasil curian, aksinya sudah keburu dipergok warga. Akibat dari kejadian tersebut , Mustakim pun dikejar warga hingga ke rumahnya.

Dari pengakuan warga Jalan Baru Sungai Jong, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, sebelum melakukan aksi pencurian, ia dibujuk Hendra (DPO) untuk berkeliling mencari motor yang akan dicuri.

Kemudian, keduanya berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Baru Sungai Jong, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, yang saat itu sedang ada pesta pernikahan.

” Kata Hendra ayo ikut dengan saya, Kita cari uang. Terus aku dikasihnya kunci Letter T. Pas ditempat parkiran di pesta kawinan, aku disuruhnya rusak kunci motor korban,” ujarnya, saat rilis di Polsek Gandus Palemabang.

Menurutnya , ia hanya disuruh Hendra untuk memetik sepeda motor korban, sementara Hendra tugasnya hanya mengawasi. Namun, saat usai memetik ia kepergok warga dan langsung dikejar.

” Aku mencoba lari pulang ke rumah, tidak taunya aku dikejer warga sampai ke rumah. Kalau Hendra saya tidak tahu dia lari kemana,” ungkapnya. Minggu (13/1/2019)

Masih dikatakan Mustakim, ia baru pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Itu pun karena dibujuk oleh Hendra , selain itu ia tidak tahu , kalau sepeda motor yang ia curi adalah milik seorang anggota TNI.

” Aku tidak tahu pak motor itu milik anggota TNI, untungnya aku masih di maafinnya terus langsung dibawa ke kantor Polisi ,” tutur bujangan ini.

Sementara, Kapolsek Gandus Palembang, AKP Aidil Fitriansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Naibaho mengatakan tersangka ini telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio Sporty BG 2489 RU milik anggota TNI yakni Ridwan Effendi (29) yang sedang menghadiri acara pernikahan, Minggu (6/1/2019) lalu.

Dimana saat itu, di parkiran datanglah dua orang pelaku untuk mencuri sepeda motor, namun aksi keduanya dilihat oleh warga. Mengetahui akan mencuri wargapun langsung mengejarnya.

” Tersangka ini ketahuan saat hendak mencuri motor di parkiran pesta perkawinan , jadi ia memilih lari ke rumahnya sedangkan untuk pelaku yang satunya lagi bernama Hendra (DPO) telah melarikan diri terlebih dulu, jadi tidak berhasil ditangkap. Atas perbuatannya tersangka akan di kenakan pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here