Home HL Imbauan Bupati Lahat Terkait Berobat Gratis Timbulkan Tanda Tanya

Imbauan Bupati Lahat Terkait Berobat Gratis Timbulkan Tanda Tanya

157
0

Laporan Idham

LAHAT, Jodanews.com – Secara lisan Bupati Lahat Cik Ujang mengimbau para pejabat mulai RT sampai Kecamatan, agar masyarakatnya dapat mengumpulkan KTP dan KK yang dikoordinir oleh Kelurahan maupun Kecamatan untuk mendapatkan Kartu Berobat Gratis dari Pemerintah Daerah.

Dan imbauan itu juga telah disampaikan Bupati Lahat ke Awak Media yang mengatakan bahwa tanggal 1 Januari 2019 masyarakat Lahat dapat berobat secara gratis, baik di rumah sakit maupun Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Lahat.

Tapi anehnya imbauan Bupati Lahat ini tidak berdasar karena tidak disertai dengan penyampaian surat secara resmi dari Pemerintah Daerah yang disampaikan ke kecamatan maupun ke kelurahan.

Seperti yang dikatakan Syarifudin, Lurah Bandar Agung Kecamatan Lahat ketika dikonfirmasi jodanews.com melalui via hp Jumat (4/1), memang benar saat sekarang masyarakat yang dikoordinir oleh RT telah mengumpulkan KTP dan KK ke kelurahan dan akan diteruskan ke Pemerintah Daerah untuk dibuatkan Kartu Berobat Gratis sejenis kartu BPJS.

‘’Namun kami dari kelurahan belum mendapat kejelasan secara pasti terkait imbauan Bupati Lahat yang mengatakan mulai 1 Januari 2019 masyarakat bisa berobat secara gratis karena imbauan ini tidak disertai surat secara resmi yang disampaikan ke kecamatan di Bumi Seganti Setungguan,’’ ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Fitri Kades Karang Endah Kecamatan Merapi Barat saat dikunjungi media di kediamannya mengatakan bahwa masyarakat desanya belum sama sekali mengumpulkan KTP dan KK. ‘’Karena belum adanya instruksi dari Kecamatan Merapi Barat terkait adanya program berobat gratis dari Pemerintah Daerah,’’ cetusnya.

Lukman Hadi Kades Tanjung Pinang Kecamatan Merapi Barat juga hanya sebatas mendengar dari mulut ke mulut tentang program berobat gratis dari Bupati Lahat Terpilih yang akan dimulai tanggal 1 Januari kemarin. Dengan syarat masyarakat mengumpulkan KTP dan KK.

‘’Namun dari kecamatan belum memberikan petunjuk dan menginstruksikan ke perangkat desa untuk dapat mendata masyarakat agar mengumpulkan fotokopi KTP dan KK guna mendapatkan Kartu Berobat Gratis dari Pemerintah Daerah,’’ pungkasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here