#Lekat : Untuk Wali Murid Yang Merasa Dirugikan, Beritahu Saya di Bagian Humas
Laporan Kholiq
PALEMBANG, Jodanews.com – Banyaknya isu beredar di masyarakat tentang pungutan liar penerimaan siswa baru di SMK Negeri 8 Palembang yang diperkirakan untuk masuk sekolah sebesar Rp4.000.000 sampai Rp5.000.000, Hal tersebut Bagian Humas SMKN 8 Palembang, Lekat membantah isu yang beredar di masyarakat dan menegaskan bahwa penerimaan murid bari di SMKN 8 Gratis tidak di pungut biaya apapun.
“Saya himbau kepada wali murid yang merasa telah dirugikan atau dipinta uang oleh oknum guru yang menjamin anaknya untuk bisa bersekolah disini, agar beritahu saya atau temui saya di bagian humas. Kami dari pihak sekolah akan beri peringatan atau sanksi tegas kepada oknum tersebut,”tegasnya.
Dikatakan Lekat, musim penerimaan murid baru sebentar lagi akan tiba, saya berharap wali murid bisa bekerja sama dengan kami pihak Humas untuk bisa memberitahukan oknum guru yang memungut uang masuk sekolah. “Jangan sampai oknum guru tersebut merugikan orang banyak dengan meminta uang yang di target kan besarannya. Adapun pihak sekolah meminta uang kepada wali murid sebesar Rp550.000 yang di peruntukan buat biaya baju seragam sekolah sebanyak empat setel,”tutupnya. (Editor Jon Heri)








