Home HL Dititipkan Narkoba Oleh Temannya, Seorang Buruh Diringkus Polisi

Dititipkan Narkoba Oleh Temannya, Seorang Buruh Diringkus Polisi

166
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menangkap tersangka M Ridwan alias Iwan (42) yang merupakan warga Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Dari penangkapan tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 101.16 gram dan 50 butir pil ekstasi warna pink logo diamond dari tangan ter.

“Aku itu cuma dititipkan barang itu saja pak. aku tau kalau itu narkoba. Nanti katanya barang yang dititip kan itu akan diambilnya,” ujar buruh bangunan ini saat diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (3/1/2019).

Lantaran dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta, akhirnya Ridwan mau menerima titipan narkoba tersebut. Namun, ia tidak menyangka karena mau menerima titipan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bila tersangka M Ridwan baru mengambil narkoba.

“Dari penyelidikan dan dilakukan penggeledahan, narkoba disembunyikan tersangka di dalam kaleng. Barang bukti yang diamankan sebanyak empat paket sabu, pil ekstasi sebanyak 50 butir warna pink logo Diamond, satu buah timbangan digital, dan seperangkat alat isap sabu,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here