Laporan Cindra
Muba jodanews.com – Kepolisian Sektor Babat Supat Resort Musi Banyuasin, selasa (08/01/19) sekitar jam 23.50 wib menangkap seorang oknum PNS (pegawai negeri sipil) puskesmas pembantu berinisial H warga Kecamatan Babat Supat kabupaten Muba. Tersangka Diamankann Karena diduga telah melakukan penipuan bermodus iming – iming menjadai Pegawai Honor di salah satu Puskesmas di Kecamatan Sungai Lilin kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (08/01/19) sekitar jam 23.50 wib
Kapolres Musi banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Babat supat IPTU Marzuki SH membenarkan kejadian penangkapan terhadap tersangka tersebut dan saat ini sudah kita amankan untuk proses penyelidikan selanjutnya. Kapolsek juga menghimbau Jika ada masyarakat yang pernah teriming – imingin oleh Oknum tersebut agar segera melaporkan ke SPK Polres Musi Banyuasin atau Ke SPK Polsek Babat Supat,imbuhnya.
Dijelaskannya, tersangka yang berinisial H warga Kecamatan Babat Supat Muba, Oknum yang berprofesi sebagai PNS (pegawai negeri sipil) puskesmas pembantu mengiming imingi korban Yeni Karlina (26) warga Dusun I Desa Tanjung Kerang Babat Supat Muba Selasa (25/04/18) sekitar jam 17.00 wib untuk dijanjikan sebagai pegawai tidak tetap.
Korban yang termakan imingan dari tersangka langsung memberikan uang yang diminta sampai selesai sebesar Rp40 juta yang di ansur sebanyak 4 kali dengan beralasan untuk mengurus SK PTT (surat kerja pegawai tidak tetap). Setelah syarat yang dijanjikan selesai, Korban pun menunggu surat tersebut yang dijanjikan. Namun sampai waktu yang dijanjikan pelaku justru tidak ia terima dari tersangka selama berbulan – bulan. Sadar telah menjadi korban penipuan kasus tersebut kemudian korban laporkan ke Polsek Babat Supat. Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan melengkapi saksi dan alat bukti berupa 2 (dua) lembar kwitansi penyerahan uang dan 2 (dua ) lembar bukti transfer.
(Editor Jonheri)








